BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Forum Peduli Pendidikan (FPP) mendesak Pemerintah Kabupaten Ciamis segera merealisasikan pembentukan Dewan Pendidikan yang hingga kini belum terbentuk kembali.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi D DPRD Ciamis, Senin (6/7/2026), sebagai bentuk kepedulian terhadap penguatan tata kelola pendidikan di daerah.
Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Anggia Herfianti, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Erwan Darmawan, Kabag Hukum Setda Ciamis Deden Nurhadana, Tim Perumus Dewan Pendidikan Dr. Sumadi dan Hendra Sukarman, SH., MH., serta sejumlah tokoh pendidikan, akademisi, dan perwakilan masyarakat.
Dalam forum tersebut, tokoh pendidikan Johan J. Anwar menilai kekosongan Dewan Pendidikan telah berlangsung terlalu lama.
Menurut mantan anggota DPRD Jawa Barat itu, keberadaan Dewan Pendidikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sehingga tidak seharusnya dibiarkan tanpa kepastian.
Baca Juga :Badko HMI Jabar Soroti Penyelundupan Benur, Desak DKP Jabar Lakukan Evaluasi Total Pengawasan Laut
“Dewan Pendidikan itu perlu. Tidak bisa dibiarkan kosong. Regulasinya jelas. Kami ingin mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga proses pembentukannya berjalan sangat lambat,” ujar Johan.
Ia menilai Dewan Pendidikan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, Dr. Sumadi menjelaskan tim perumus sebenarnya telah menyusun berbagai tahapan, termasuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada 23 Oktober 2025 yang melibatkan 28 peserta dari berbagai unsur.
Bahkan pengurus Dewan Pendidikan berdasarkan SK Bupati Nomor 443 Tahun 2011 turut diundang, meski tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
“Hasil FGD beserta kajian akademik sudah disusun. Mulai dari kondisi objektif pendidikan, lemahnya kolaborasi Dewan Pendidikan, hingga rekomendasi pembentukan panitia seleksi sudah kami serahkan,” jelas Sumadi.
Senada dengan itu, Hendra Sukarman dari Tim Kajian Fakultas Hukum Universitas Galuh menyampaikan bahwa naskah akademik sebagai dasar revitalisasi Dewan Pendidikan telah selesai disusun.
Namun hingga kini prosesnya dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan karena belum adanya tindak lanjut yang konkret.
Baca Juga :Inovasi Berbasis Gotong Royong Jadi Keunggulan Desa Beber Ciamis, Semangat HUT ke-340 Jadi Momen Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur yang Diridhoi Allah SWT
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Ciamis, Hendra Marcussi, mengingatkan agar Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Setda memperkuat koordinasi sehingga proses pembentukan Dewan Pendidikan tidak terus berlarut.
“Kalau memang tinggal persoalan administrasi dan koordinasi, seharusnya bisa segera diselesaikan. Jangan sampai masyarakat melihat adanya saling menunggu di internal pemerintah,” katanya.
Perwakilan perguruan tinggi, Endin Lidinillah, juga meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai target waktu pembentukan Dewan Pendidikan agar proses yang telah berjalan sejak tahun lalu tidak kembali tertunda.
“Kami meminta kepastian kapan Dewan Pendidikan ini akan dibentuk. Jangan sampai sejak FGD Oktober tahun lalu hingga sekarang belum juga ada kejelasan,” tegas Endin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Ciamis Anggia Herfianti menyatakan pihaknya akan membawa persoalan itu ke rapat komisi.
“Kami akan berkomitmen mengawal percepatan pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis agar dapat terealisasi pada tahun 2026,” pungkasnya. (HendriPasundanNews.com)



















































