BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang masa libur kenaikan kelas tahun ajaran 2025/2026, Anggota DPRD Ciamis mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak selama berada di rumah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah siswa terlibat dalam berbagai aktivitas negatif yang dapat membahayakan diri mereka.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat, libur semester genap berlangsung mulai 29 Juni hingga 10 Juli 2026, sedangkan tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Nurmuttaqin, S.Hi.,M.H. mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terutama pada malam hari.
Ia menilai banyak persoalan yang melibatkan remaja berawal dari kurangnya kontrol keluarga terhadap aktivitas anak di luar rumah.
“Kami mengimbau orang tua untuk memastikan anak berada dalam pengawasan dan tidak berkeliaran hingga larut malam. Pengawasan keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai risiko sosial,” ujar Nurmuttaqin, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga : Dedi Mulyadi Libatkan 1.015 Sekolah Swasta Tampung Siswa, Bantuan Pendidikan Disertai Syarat Ketat
Menurutnya, masa liburan harus menjadi momentum bagi siswa untuk memulihkan kondisi fisik dan mental setelah menjalani proses pembelajaran selama satu semester penuh.
Dengan dukungan dan perhatian keluarga, Nurmuttaqin berharap para siswa dapat kembali memasuki tahun ajaran baru dalam kondisi sehat, aman, dan memiliki semangat belajar yang lebih baik.
“Libur sekolah harus menjadi waktu yang berkualitas. Jika dimanfaatkan dengan baik, anak-anak akan kembali ke sekolah dengan energi baru dan motivasi yang lebih tinggi untuk belajar,” katanya.
Ia juga melanjutkan, masa libur sekolah bisa dimanfaatkan sebagai waktu bagi siswa untuk beristirahat sekaligus melakukan kegiatan yang bermanfaat.
“Peran keluarga sangat penting untuk memastikan anak tetap melakukan aktivitas yang positif dan terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujarnya.
Nurmuttaqin menuturkan, sejumlah potensi risiko yang perlu diantisipasi selama liburan antara lain kenakalan remaja, pergaulan yang tidak sehat, penyalahgunaan media sosial, hingga aktivitas yang dapat mengancam keselamatan anak.
Karena itu, pihaknya mendorong orang tua untuk mengisi waktu libur anak dengan kegiatan yang produktif seperti membantu pekerjaan rumah, mengikuti kegiatan keagamaan, membaca buku, mengembangkan keterampilan, maupun berwisata edukatif bersama keluarga.
Selain aktivitas di luar rumah, penggunaan handphone juga menjadi perhatian khusus.
Baca Juga : Jelang Tahun Ajaran Baru, Anggota Komisi D DPRD Ciamis Soroti Ancaman ATS dan Minta Penanganan Serius
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak menghabiskan waktu secara berlebihan di depan layar maupun mengakses konten yang tidak sesuai usia.
“Orang tua harus mengetahui bagaimana anak menggunakan telepon genggam dan media sosial. Pendampingan sangat diperlukan agar penggunaan teknologi tetap memberikan manfaat,” jelas Anggota Fraksi Demokrat ini.
Nurmuttaqin menambahkan, pihaknya juga mendorong Pemkab Ciamis melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan berjenjang melalui satuan pendidikan disetiap wilayah.
Sehingga langkah tersebut bisa menjadi ruang informasi dan koordinasi yang diperoleh langsung dari orang tua siswa melalui wali kelas atau guru di setiap sekolah.
“Tentu hal ini menjadi langkah antisipatif melalui kordinasi semua stakeholder pendidikan, dan memastikan semua siswa tetap berada dalam pengawasan yang baik,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)



















































