BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.
Terbaru, instansi tersebut meluncurkan program GASPOL PAKTA MANIS atau Gerakan Akselerasi Proses Layanan Penerbitan Akta Perkawinan Tercatat bagi Masyarakat Ciamis.
“Program ini dirancang untuk mempercepat proses penerbitan Akta Perkawinan sekaligus mendorong meningkatnya kepemilikan dokumen tersebut di tengah masyarakat,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, Kamis (4/6/2026).
Kehadiran inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan dan memastikan setiap perkawinan yang sah tercatat secara resmi oleh negara.
Ia menjelaskan bahwa Akta Perkawinan memiliki fungsi penting sebagai dokumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta keluarganya.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah warga yang belum memiliki akta meski telah melangsungkan perkawinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui GASPOL PAKTA MANIS, kami berupaya menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Akta Perkawinan bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hak-hak keperdataan keluarga,” ujar Yayan.
Ia menambahkan, kepemilikan Akta Perkawinan berpengaruh terhadap berbagai layanan administrasi lainnya.
“Dokumen ini menjadi dasar dalam pengurusan kartu keluarga, pencatatan kelahiran anak, hingga berbagai layanan publik yang membutuhkan data kependudukan yang valid,” jelasnya.
Inovasi GASPOL PAKTA MANIS merupakan gagasan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Ciamis, Agus Setiadi, yang dikembangkan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Ciamis Tahap I Tahun 2026.
Baca Juga :Disdukcapil Ciamis Percepat Kepemilikan e-KTP Pelajar lewat Program Wastu Kancana
Program tersebut mendapat dukungan dan pendampingan langsung dari pimpinan Disdukcapil selama proses penyusunannya.
Agus mengungkapkan, program ini lahir setelah dilakukan pemetaan terhadap masih rendahnya kepemilikan Akta Perkawinan, khususnya di kalangan masyarakat non-Muslim.
Padahal, pencatatan perkawinan merupakan kewajiban administratif yang memiliki implikasi hukum bagi pasangan maupun anggota keluarga lainnya.
“Selain mempercepat penerbitan dokumen, kami juga ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan. Dengan demikian, setiap perkawinan yang sah dapat segera memperoleh pengakuan negara dan perlindungan hukum yang memadai,” katanya.
Untuk mendukung keberhasilan program, Disdukcapil Ciamis menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya memperluas sosialisasi, memperkuat koordinasi dengan tokoh agama dan lembaga keagamaan, menyederhanakan prosedur pelayanan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penerbitan dokumen.
“Tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas data kependudukan daerah,” kata Agus.
Data yang lebih lengkap dan akurat akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program pemerintah berbasis data.
Peluncuran GASPOL PAKTA MANIS menjadi bukti komitmen Disdukcapil Ciamis untuk terus menghadirkan layanan publik yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Program ini sekaligus memperkuat implementasi nilai-nilai Disdukcapil PRIMA yang menekankan profesionalisme, responsivitas, inovasi, pelayanan, dan akuntabilitas.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki Akta Perkawinan sebagai dokumen hukum yang sah.
“Dengan pencatatan perkawinan yang lebih tertib, perlindungan hak-hak sipil keluarga dapat terjamin, sejalan dengan semangat ‘Sah di Agama, Tercatat di Negara, Keluarga Bahagia, Hak Terjamin’,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)



















































