Dugaan Intervensi Warnai Verifikasi Dapur MBG di Lakbok, Calon SPPG Puloerang Dipersoalkan. Foto/Pepi Irawan.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Proses persiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis mulai menuai polemik.

Salah satu calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Puloerang, Kecamatan Lakbok, menjadi sorotan setelah muncul dugaan fasilitas dapur belum memenuhi standar kelayakan.

Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, sejumlah aspek teknis dinilai masih bermasalah.

Mulai dari kondisi bangunan yang dianggap belum memadai, sistem sanitasi dan pembuangan limbah yang belum tertata, hingga tata ruang dapur yang dinilai belum sesuai standar keamanan pangan untuk produksi makanan dalam jumlah besar.

Asep Saepul, warga setempat yang turut bertugas di area calon SPPG tersebut, mengatakan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi sebelum fasilitas itu dapat dioperasikan.

“Kalau dipaksakan beroperasi, yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi, tetapi kesehatan anak-anak penerima manfaat. Standar dapur untuk program nasional tentu harus benar-benar diperhatikan,” ujar Asep, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :Ciamis Perkuat Ekosistem Halal, Pemkab dan BPJPH Dorong Ribuan UMKM Bersertifikat

Menurutnya, kondisi dapur saat ini masih jauh dari ideal untuk memenuhi kebutuhan produksi ribuan porsi makanan sehat setiap hari.

Selain persoalan fasilitas, muncul pula informasi adanya dugaan tekanan terhadap tim verifikasi lapangan.

Beberapa pihak yang disebut berkaitan dengan calon pengelola diduga melakukan intervensi agar hasil penilaian segera dinyatakan layak.

Informasi yang beredar menyebutkan petugas verifikasi diminta mengabaikan sejumlah kekurangan fisik bangunan agar proses kerja sama dapat segera berjalan.

Asep menyayangkan apabila ada pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses verifikasi yang seharusnya dilakukan secara objektif dan profesional.

“Petugas harus bekerja sesuai fakta di lapangan. Kalau memang belum memenuhi syarat, tentu harus diperbaiki terlebih dahulu,” katanya.

Ia berharap seluruh proses evaluasi dilakukan secara transparan demi menjaga kualitas pelaksanaan program MBG, khususnya di wilayah Lakbok.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang menuntut kesiapan fasilitas pengolahan makanan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola calon SPPG maupun instansi terkait mengenai dugaan intervensi dalam proses verifikasi tersebut. (Herdi/PasundanNews.com)