Wartawan Dilarang Liput Rapat Evaluasi SPPG di Pangandaran, BGN Klaim Kegiatan Tertutup. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu hotel di Kabuiaten Pangandaran, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan rapat yang di klaim tertutup itu, panitia penyelenggara melarang wartawan meliput dan mengambil gambar.

Diketahui, rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Pertemuan dihadiri perwakilan dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Sejumlah jurnalis yang datang ke lokasi mengaku tidak diberi akses untuk meliput. Upaya meminta penjelasan kepada panitia juga tidak mendapat respons.

Baca Juga :Warisan Sejarah Ciamis Naik Status, Tiga Situs Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Provinsi

“Kegiatan ini menyangkut kepentingan publik, tetapi mengapa penyelenggara justru menutup diri?” ujar Eful, salah satu jurnalis wilayah Pangandaran.

Negosiasi antara wartawan dan panitia di lokasi tidak membuahkan hasil. Penyelenggara tetap menolak permintaan peliputan di dalam ruang rapat.

Staf Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Syam Oza, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda internal. Ia menegaskan hasil rapat akan disampaikan oleh pimpinan setelah kegiatan selesai.

Baca Juga :Hidup Sendiri di Rumah Tak Layak, Lansia di Banjar Terima Bantuan So

“Ini agenda internal. Kami hanya menjalankan tugas. Nanti pimpinan yang akan menyampaikan hasil rapatnya,” kata Syam.

Penutupan akses ini memicu sorotan dari kalangan jurnalis. Mereka menilai kegiatan yang membahas program publik seharusnya terbuka agar informasi dapat disampaikan secara akurat kepada masyarakat.

Insan pers di Pangandaran mendorong BGN lebih transparan dan melibatkan media sebagai mitra informasi publik, guna menjaga akuntabilitas program pemenuhan gizi di Jawa Barat.

(Deni Rudini/Pasundannews.com)