BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Ketidakharmonisan arus informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung mendapat sorotan.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Bandung (Cakaba) menyampaikan kekecewaan atas lemahnya komunikasi dan koordinasi yang dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman di lapangan.
Ketua Umum HMI Cakaba, Hediana Rahman, menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya peran Sekretariat Daerah, khususnya Sekretaris Daerah sebagai koordinator administrasi pemerintahan.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar sistem komunikasi antar perangkat daerah berjalan lebih efektif, terbuka, dan tidak menimbulkan multitafsir.
Menurutnya, kejelasan informasi menjadi kunci agar setiap agenda yang telah disusun dapat dipahami secara utuh oleh seluruh pihak terkait.
Baca Juga :SP3 Dijatuhkan, Hak Finansial Anggota Dewan ARM Masih Berjalan, Publik Pertanyakan Konsistensi
“Artinya, pelaksanaan program tidak terhambat hanya karena persoalan miskomunikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hediana menegaskan bahwa setiap kegiatan organisasi disusun dengan landasan yang jelas, baik dari sisi tujuan, nilai, maupun perencanaan.
Ia mengingatkan agar tidak ada penilaian yang menyederhanakan suatu agenda hanya dari tampilan luar, tanpa memahami substansi dan proses yang telah dilalui.
“Setiap program memiliki tujuan dan dampak yang dirancang secara matang. Penilaian seharusnya dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan asumsi semata,” ujarnya.
Baca Juga :Filosofi Mendalam Mahkota Binokasih, Warisan Sunda yang Syarat Nilai Kehidupan
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan yang diajukan telah mengikuti prosedur administratif sesuai aturan yang berlaku dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari Bupati Bandung.
Hal tersebut menunjukkan bahwa agenda tersebut telah melalui tahapan verifikasi secara kelembagaan.
Meski demikian, Hediana menegaskan bahwa legalitas formal bukan satu-satunya indikator keberhasilan.
Namun, hal itu penting sebagai dasar agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan dan memiliki legitimasi yang jelas.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi keraguan terhadap legalitas maupun kelayakan program yang telah direncanakan, serta mendorong perbaikan sistem koordinasi agar lebih solid dan terarah,” tegasnya. (Maulana/PasundanNews.com)



















































