BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI sekaligus Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Ciamis, Minggu (30/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta mahasiswa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, Agun menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Serta juga Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.

“Bahwa konstitusi telah mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Namun, menurutnya, amanat tersebut harus dipahami secara utuh dan bertanggungjawab, bukan dijadikan alasan untuk mengeksploitasi alam secara berlebihan.

“Pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat tidak berarti kita boleh merusak lingkungan. Justru yang paling penting adalah menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian,” ujarnya.

Ia menyoroti maraknya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi di berbagai daerah.

Menurut Agun, kondisi tersebut tidak terlepas dari perilaku manusia yang kurang bijak dalam mengelola lingkungan hidup.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kelestarian alam.

“Kesejahteraan sejati bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Ketika alam rusak, masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya,” tegas Agun.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif

Para peserta, khususnya dari kalangan pemuda dan mahasiswa, aktif menyampaikan pandangan serta pertanyaan seputar peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mengawal kebijakan negara agar tetap berpihak pada keadilan sosial dan kelestarian alam.

“Semoga nilai-nilai Empat Pilar MPR RI dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab demi terwujudnya kemakmuran rakyat yang berkelanjutan,” pungkasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)