BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – KPU Kabupaten Pangandaran resmi menetapkan pasangan Citra Pitriyami dan Ino Darsono menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan pada Rabu (5/2) setelah seluruh tahapan pemilu termasuk penyelesaian sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran menyatakan bahwa seluruh proses pemilihan hingga penetapan telah berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Muhtadin menyebutkan, proses PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilbup Pangandaran 2024 telah selesi dan sudah ditetapakan oleh MK kemarin.
“Semua tahapan telah selesai, dan hari ini kami menetapkan pasangan Citra Pitriyami dan Ino Darsono Syah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2024,” ujarnya.
Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang menunjukkan kemenangan paslon nomor urut 1 dengan suara terbanyak.
Meskipun sempat ada gugatan dari paslon nomor urut 2, MK akhirnya menyatakan bahwa permohonan tersebut telah dicabut oleh pihak pemohon.
Muhtadin menuturkan, dengan penetapan ini, tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pangandaran resmi berakhir.
“KPU akan menyerahkan hasil penetapan ini kepada DPRD untuk diproses lebih lanjut menuju pelantikan resmi,” tuturnya
Ia menambahkan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih selanjutnya akan menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.
KPU Pangandaran menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan Pilkada 2024.
“Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih banyak, termasuk penyelenggara, aparat keamanan, serta masyarakat Pangandaran yang telah menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ucapnya.
Penetapan pasangan terpilih ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan daerah.
(Deni Rudini/PasundanNews.com)