Kepala Desa Kujangsari, Mujahid. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, telah menjadi fokus perjuangan Mujahid sejak 2019.

Sebagai pemimpin desa, Mujahid mengungkapkan keprihatinannya terkait tanah milik desa yang hingga saat ini aset tersebut dipakai oleh bangunan sekolah dasar.

“Seluruh bangunan SD yang ada di Kujangsari berdiri di atas tanah desa. Kami ingin aset tanah tersebut dikembalikan ke desa dan bangunan sekolah bisa digantikan dengan lahan baru oleh pemerintah kota,” ungkap Mujahid kepada Pasundannews.com, Minggu (19/1/2025).

“Dengan begitu, kami bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan yang mendukung kesejahteraan warga,” katanya menambahkan.

Mujahid melihat potensi besar bagi desanya untuk berkembang dengan adanya pengelolaan yang lebih baik atas tanah yang dimilikinya, salah satunya untuk pembangunan pasar.

Dengan jumlah penduduk mencapai 12.350 jiwa, ia optimis bahwa sebuah pasar desa dan tempat wisata dapat menjadi penggerak utama bagi perekonomian.

“Pasar ini bisa menjadi penggerak ekonomi sekaligus menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). Saat ini PADes kami hanya sekitar Rp50 juta per tahun, tapi jika rencana ini terwujud, saya yakin bisa mencapai Rp500 juta per tahun,” kata Mujahid.

Selain pasar, Mujahid juga memiliki rencana lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup warga Desa Kujangsari.

Baca Juga : Walikota Banjar Terpilih Sudarsono Gelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat, Bahas Pembangunan Daerah 

Rencana tersebut diantaranya, pembangunan ruang terbuka hijau, gedung olahraga (GOR), serta kolam renang wisata.

“Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut, kami berharap Desa Kujangsari dapat menjadi desa yang mandiri dan berdaya saing. Ini adalah bagian dari langkah kami untuk memastikan bahwa desa ini tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya,” jelasnya.

Mujahid juga menyoroti kebijakan pemerintah Kota Banjar yang menurutnya sering kali tidak melibatkan pemerintah desa dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat desa.

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam setiap kebijakan.

“Setiap kebijakan yang berkaitan dengan desa seharusnya melibatkan pemerintah desa. Jangan sampai kebijakan hanya menguntungkan pihak kota. Kami ingin ada keseimbangan demi kemajuan bersama,” tegasnya.

Mujahid menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa jika Desa Kujangsari dapat mandiri secara ekonomi, masyarakat akan lebih sejahtera.

“Inilah yang kami sebut gerakan desa membangun kota. Desa yang kuat akan menciptakan kota yang maju,” pungkasnya.

Tanggapan Pemerintah Kota Banjar 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar, Asep Mulyana, memberikan tanggapan.

Ia mengungkapkan, meski tanah tersebut milik desa, bangunan sekolah di atasnya sudah berdiri sejak tahun 1980-an, jauh sebelum Kota Banjar resmi menjadi kota, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres).

Asep menjelaskan, penggunaan tanah desa tersebut untuk fasilitas pendidikan bukan hanya terjadi di Kota Banjar, namun juga di daerah-daerah lain.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Mengenai permintaan pengembalian aset, Asep menyebutkan tukar guling belum memungkinkan saat ini karena keterbatasan kondisi keuangan.

Pihaknya berencana untuk mengadakan pertemuan dengan perangkat desa, Dinas Pendidikan, serta Pj. Walikota Banjar untuk mencari solusi yang terbaik.

“Kami juga akan bersurat kepada pihak pusat untuk mengatasi masalah ini,” kata Asep melalui sambungan selular kepada pasundannews.com.

Meskipun situasi ini masih dalam pembahasan, Pemkot Banjar berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi kepentingan masyarakat, baik dari sisi pendidikan maupun pengelolaan aset daerah.

(Hermanto/PasundanNews.com)