Bawaslu Kota Banjar menggelar apel siaga pengawasan kampanye Pilkada Serentak 2024, pada Rabu (25/9/2024) di halaman Kantor Bawaslu Kota Banjar. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Kota Banjar menggelar apel siaga pengawasan kampanye Pilkada Serentak 2024, pada Rabu (25/9/2024) di halaman Kantor Bawaslu Kota Banjar.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 95 peserta yang terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta sekretariat.

Kegiatan apel ini bertujuan memantapkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam mengawal proses kampanye agar berlangsung kondusif.

Solehan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), menegaskan pentingnya peran pengawas dalam memastikan setiap tahapan kampanye agar berjalan dengan baik.

“Saya tekankan dalam pengawasan ini untuk tetap siap siaga selama kampanye. Harus tetap koordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan tujuan agar pelaksanaan kampanye tetap kondusif,” ujarnya.

Solehan juga mengingatkan seluruh peserta untuk terus memantau titik-titik strategis yang menjadi lokasi pengamanan kampanye.

Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran dan menjaga ketertiban selama masa kampanye.

“Pengawasan intensif diperlukan untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Selain itu, para petugas juga diinstruksikan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pemahaman terkait aturan dan tata cara kampanye harus disosialisasikan agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya selama masa kampanye.

“Edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran kampanye yang tidak disengaja,” tuturnya.

Solehan juga menekankan, jika ada temuan pelanggaran di lapangan, masyarakat maupun petugas dapat melaporkannya langsung ke Bawaslu.

“Kalau ada temuan di lapangan dalam pelaksanaan kampanye bisa dilaporkan ke Bawaslu,” katanya.

Kegiatan apel diakhiri dengan pengarahan teknis kepada para pengawas, memastikan mereka memahami tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan selama kampanye berlangsung.

(Hermanto/PasundanNews.com)