Aksioma Kembali Datangi Kejari Banjar, Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jilid II. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aksioma Kota Banjar kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar, Senin (27/7/2026).

Aksi tersebut merupakan kali keempat dilakukan sebagai bentuk desakan agar Kejari segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021 atau yang dikenal sebagai kasus jilid II.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Banjar, terutama meminta kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara yang hingga kini belum diumumkan hasilnya.

Mereka menilai masyarakat berhak memperoleh informasi terkait proses hukum yang telah lama menjadi perhatian publik.

Presiden Aksioma Kota Banjar, H Akhmad Dimyati, mengatakan pihaknya mempertanyakan komitmen Kejari setelah sebelumnya menyampaikan bahwa penyidikan telah mencapai sekitar 90 persen.

Namun, menurutnya, hingga tiga bulan berlalu belum ada penjelasan lanjutan mengenai perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga : Warga Kota Banjar dapat Pelatihan Affiliate Gratis, Menengs dan Katabroto Dorong UMKM Masuk Ekonomi Digital

“Kami mempertanyakan kepada pihak Kejari Banjar bagaimana progres penanganan kasus DPRD jilid II ini. Padahal, saat terakhir kami datang ke sini, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa prosesnya sudah mencapai 90 persen dan akan segera diumumkan. Namun hingga tiga bulan terakhir belum ada pengumuman, jadi wajar jika kami kembali mempertanyakannya,” kata Dimyati.

Pihaknya pun akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memiliki kejelasan. Bahkan, organisasinya berencana kembali menggelar aksi apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Budi Prakoso, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Yunasrul, menemui massa dan menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. Ia menyebut tim penyidik tetap bekerja sesuai prosedur hukum dan telah melakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Juni 2026.

“Proses penyidikannya sudah berjalan. Pada bulan Juni kami telah melakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Saat ini kami masih berproses melakukan pendalaman sesuai dengan petunjuk dari pimpinan,” ujarnya.

Meski belum dapat mengungkap materi pendalaman yang dilakukan penyidik, Budi memastikan proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

“Kejari Banjar juga berkomitmen menyelesaikan penanganan dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar sesuai ketentuan hukum yang berlaku” katanya. (Hermanto/PasundanNews.com)