BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin takziah kepada korban perdagangan orang di Kamboja.
Ia turut belasungkawa dan datang ke rumah Syamsul Diana Ahmad (30) di Desa Parungseah Borong, Sukabumi , pada Selasa (17/9/2024).
Sebagai informasi, Syamsul menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan mafia berkedok agen tenaga kerja di Kamboja.
Menurut keterangan SBMI Sukabumi yang mendapatkan laporan dari rekan kerjanya, Syamsul meninggal diduga karena serangan jantung.
Syamsul meninggal 2 Agustus dan jenazahnya tiba di Parungseah Berong pada Jumat (13/9/2024). “Duka cita mendalam kepada keluarga,” ujar Bey.
Ia berharap kejadian ini yang terakhir di Jabar dan tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Jangan sampai terulang lagi peristiwa seperti ini,” tegasnya.
Menurut Bey, pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini yaitu bahwa kerja di luar negeri harus sesuai prosedur dan melalui penyalur tenaga kerja resmi.
Hal tersebut nantinya untuk memastikan agar tempat tujuan bekerja jelas dan mudah dilacak.
Kedua, jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Syamsul berangkat ke Kamboja melalui penyalur tenaga kerja tidak resmi alias ilegal.
Awalnya, Syamsul ditawarkan bekerja di Singapura, tapi ternyata pesawatnya hanya transit dan berakhir mendarat di Kamboja.
Di Kamboja, Syamsul diduga bekerja sebagai operator judi daring.
“Jadi informasi tentang pekerjaan kurang jelas, harusnya calon tenaga kerja mencari informasi ke penyalur tenaga kerja resmi, tanya ke Disnakertrans,” kata Bey.
“Ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri tapi harusnya tetap dari jalur yang benar, jangan juga tergoda gaji besar,” tambahnya.
Bey pun mendorong dinas terkait menyebarkan informasi lowongan pekerjaan di luar negeri kepada masyarakat secara lebih masif.
Pemprov Jabar Koordinasi dengan Kemenlu
Bey mengatakan, Pemprov sedang berkoordinasi dengan kementerian Luar Negeri untuk untuk memulangkan 11 warga Jabar lain yang disekap di Myanmar.
Sebelas warga Jabar tersebut semuanya berasal dari Kota Sukabumi, tepatnya Desa Kebonpedes dan Jambenenggang (Kecamatan Kebonpedes), serta Desa Cipurut dan Cireunghas (Kecamatan Cireunghas).
Mafia penyekap di Myanmar diketahui meminta tebusan Rp 50 juta per orang atau total Rp 550 juta.
“Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kemenlu. Kami akan terus berusaha karena (biar bagaimana pun) saudara-saudara kita harus dilindungi,” tandas Bey.
(Herdi/PasundanNews.com)