BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Bank BJB menghadirkan berbagai program istimewa, salah satunya promo cashback BJB Foreign Exchange.

Program ini dalam rangka semangat merayakan HUT (Hari Ulang Tahun) BJB ke-63.

“Program ini sebagai bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun Bank BJB,” ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto,, Selasa (21/5/2024).

Tnentunya dengan tujuan memberikan hadiah kepada nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan valuta asing (valas) Telegraphic Transfer (TT).

Bank BJB, lanjut Widi, sangat senang lantaran dapat merayakannya dengan memberikan manfaat langsung kepada nasabah melalui program Cashback bjb Foreign Exchange.

“Program ini merupakan wujud apresiasi kami terhadap kesetiaan dan dukungan nasabah kami selama ini,” ucapnya.

Dalam program ini, sebut Widi, nasabah yang memenuhi syarat akan memperoleh cashback dalam bentuk saldo tabungan.

“Nilai cashback ditetapkan berdasarkan nominal transaksi, dengan rentang nilai yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Daftar Nilai Cashback sesuai Nominal Transaksi

Widi menjelaskan, berikut yang merupakan daftar nilai cashback berdasarkan nominal transaksi kumulatif dalam USD.

Sebagai ilustrasi, nominal transaksi antara USD 10.000 hingga kurang dari USD 25.000 akan mendapatkan cashback sebesar Rp 100.000.

Untuk nominal transaksi antara USD 25.000 hingga kurang dari USD 50.000, cashback yang diberikan adalah sebesar Rp 200.000.

Jika nominal transaksi mencapai minimal USD 50.000 dan kurang dari USD 100.000, nasabah berhak atas cashback senilai Rp 630.000.

“Nilai cashback akan bertambah seiring dengan peningkatan nominal transaksi, hingga mencapai Rp 6.300.000 untuk nominal transaksi sebesar USD 500.000 atau lebih,” papar Widi.

Program Cashback BJB ini berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 30 Juni 2024.

“Syarat dan ketentuan program ini telah dirancang untuk memastikan partisipasi yang adil dan lancar bagi semua peserta,” kata Widi.

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh peserta program antara lain peserta program harus merupakan nasabah perorangan dan memiliki rekening Bank BJB.

Kemudian, transaksi pembelian dan/atau penjualan valas hanya untuk transaksi Telegraphic Transfer (TT).

“Perhitungan cashback didasarkan pada akumulasi transaksi dengan nominal minimal transaksi yang setara dengan USD 10.000 selama periode program,” ujarnya.

Cashback akan dikreditkan ke rekening nasabah paling lambat 30 hari setelah berakhirnya program.

Cashback yang diberikan akan dikenakan pajak penghasilan (Pph 21) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bank BJB akan menanggung sebagian pajak hadiah sesuai dengan persyaratan tertentu,” ungkap Widi.

Ia berharap, melalui peluncuran program ini, Bank BJB dapat terus memberikan nilai tambah kepada nasabahnya serta memperkuat ikatan yang sudah terjalin.

“Semoga Bank BJB memberikan pengalaman yang menyenangkan dan berharga bagi nasabahnya dalam rangka memperingati ulang tahun bank yang ke-63,” pungkas Widi.

(Herdi/PasundanNews.com)