BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (25) warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur, terpaksa dialihkan ke lokasi lain untuk menjaga keamanan.
Hal ini dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang berdatangan ke lokasi atau TKP di tugu Batu Gajah, Desa Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat.
“Kami telah memutuskan untuk memindahkan lokasi rekonstruksi ke Polsek Banjar demi menjaga keamanan dan memungkinkan penyidik untuk lebih fokus dalam menjalankan adegan rekonstruksi,” kata Kapolres Banjar Danny Yuliyanto kepada awak media, Sabtu (2/3/2024).
Rekonstruksi tersebut dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Keputusan pemindahan lokasi rekonstruksi tidak hanya didasarkan pada alasan keamanan, tetapi juga untuk memastikan fokusnya penyidik dalam menjalankan sejumlah adegan rekonstruksi.
“Penanganan penyidikan sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat, mengingat TKP pembunuhan berada di luar wilayah hukum Polres Banjar,” tambah Kapolres.
Terkait dengan salah satu pelaku yang merupakan seorang Calon Legislatif (Caleg), Kapolres membenarkan hal tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa keterangan lebih lanjut akan diberikan oleh pihak penyidik Polda Jawa Barat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima sedemikian rupa. Dalam hal ini, keterangan lebih lanjut nanti dari pihak penyidik Polda Jawa Barat,” katanya.
Dengan pemindahan lokasi rekonstruksi dan keterlibatan seorang Caleg dalam kasus tersebut, penyidik berharap dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan membawa para pelaku ke hadapan hukum.
Diberitakan sebelumnya, warga dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat digegerkan oleh penemuan mayat perempuan di tugu Batu Gajah pada Minggu (25/2/2024). (Hermanto/PasundanNews.com)