Aksi unjuk rasa HMI Cabang Garut didepan Kejari Garut

PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Garut, selasa (23/07/2019)

Aksi yang bertepatan dengan Hari Adhyaksa yang ke-59 tersebut bertujuan untuk menuntut Kejaksaan Negeri Garut bertindak sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2004.

“Kejaksaan sebagai lembaga Pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara terutama di bidang penuntutan di lingkungan peradilan umum, saat ini dituntut kapabilitasnya dalam mewujudkan supremasi hukum, termasuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.”Ucap Ketua Umum HMI Cabang Garut, Wildan, dalam rilis yang diterima redalsi pasundannews.com

Wildan menyampaikan, bahwa saat ini banyak kasus-kasus di Garut yang belum bisa diselesaikan khusunya oleh Kejaksaan.

“Saat ini kasus-kasus seperti kasus bantuan ternak sapi Garut Selatan melalui DPRD Garut, persoalan dugaan korupsi BOP, Anggaran Pokok Pikiran DPRD, anggaran makan minum, anggaran dana aspirasi dari tahun 2010 sampai 2018 yang nilainya ratusan milyar rupiah, dugaan korupsi dana hibah bantuan Provinsi Jabar tahun 2017 yang diterima Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Bapusipda) Kabupaten Garut belum jelas penyelesaiannya.”

Bahkan proyek pembangunan perbaikan jalan Cikelet, revitalisasi pasar leles, jembatan Kadungora, pembangunan sarana olah raga GOR serta kasus-kasus lainnya yang sedang ditangani oleh Kejari Garut, menurut Wildan masih menjadi tanda tanya publik.

“Kami meminta Kejari Garut untuk memberikan laporan kepada publik sudah sejauh mana proses hukum kasus-kasus yang sedang ditangani.”

HMI Cabang Garut, menurut Wildan, menuntut supaya semua kasus semua kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Garut diusut tuntas serta menindak tegas oknum-oknum yang diindikasikan bermain dalam kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Garut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.