Aksi Unjuk rasa HMI Cabang Cianjur di Kantor Dinas Lingkungan Hidup kab. Cianjur

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cianjur melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Lingkungan Hidup Kab. Cianjur, menuntut keadilan atas peristiwa pencemaran lingkungan, Cianjur, Selasa (23/07/2019)

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Cianjur, Deri Nurajid menilai bahwa air seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan konstitusi demi kesejahteraan umum.

“Sejak 10 Mei 2019 masyarakat Cianjur khususnya daerah RT 01 dan RT 06 RW 01 Kampung Panyaweuyan Kecamatan Pacet telah merasakan adanya perubahan bau dan rasa terhadap air bersih yang seharusnya digunakan untuk keberlangsungan kehidupan.”Ucapnya dalam rilis yang diterima redaksi pasundannews.com

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sebagai bentuk dari perwujudan dalam memperjuangkan kesejahteraan umum dengan berlandaskan pada kebenaran.

“kami warga cianjur menyuarakan keluh kesah mengenai pembunuhan secara perlahan ini yang telah dialami masyarakat yakni pencemaran terhadap air bersih. Apabila hal ini tidak ditindaki secara tegas dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku maka akan timbul permasalahan-permasalahan baru.”lanjut Deri

Adapun yang menjadi tuntutan HMI Cabang Cianjur dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah:

  1. Meminta agar pihak-pihak terkait segera menangani masalah ini dengan serius dan komprehensif sampai tuntas.
  2. DLH harus bersikap netral menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dan melakukan penegakan hukum lingkungan hidup sebagaimana fungsinya.
  3. DLH harus bertindak tegas dengan membentuk tim investigasi untuk menemukan sumber daripada pencemaran.
  4. Apabila sudah menemukan sumber pencemaran, maka DLH harus segera menindak lanjuti kepada Bupati Cianjur untuk segara menutup para pelaku usaha yang diduga mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.
  5. Pelaku usaha yang terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat harus mengganti rugi dengan memberikan fasilitas air bersih dan layak minum selama masa pemulihan serta melakukan normalisasi air yang tercemar, sehingga sumber air kembali normal.

“Siapapun, dimanapun, dan kapanpun ada yang bertindak tidak atas nama kepentingan masyarakat, kami akan selalu menjadi garda terdepan demi terwujudnya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan melindungi Hak Asasi Manusia.”Tegas Ketua Umum HMI Cabang Cianjur, Faisal Anwari.

Artikulli paraprakO2SN Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 Resmi di Buka
Artikulli tjetërHMI Garut Ultimatum Kejari, Selesaikan Semua Kasus yang di Tangani