BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 di Kabupaten Ciamis yang sempat menunggak akhirnya dibayarkan.
Meski belum sepenuhnya, namun pembayaran intensif tersebut menjadi kabar bahagia bagi para nakes COVID-19 di Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 59.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Ciamis, Anton Wahyu mengatakan, Pemkab Ciamis sudah melakukan transfer pembayaran insentif pada Kamis (16/11/2023).
Ia menyebutkan, jumlah nakes tersebut ada sebanyak 971 dengan total anggaran insentif sebesar Rp 4.4 Milyar.
“Tahap awal kita transfer untuk yang periode Juli 2021. Yang Agustus akan anggarkan kembali pada tahun 2024, ” kata Anton.
Sebelumnya, pembayaran insentif nakes penanggulangan COVID-19 periode Juli-Agustus di Ciamis sempat tertunda karena terkendala kondisi keuangan APBD.
Baca Juga : Waduh! Insentif Nakes COVID-19 di Ciamis Menunggak Sebesar Rp 4,4 Miliyar
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, kontribusi nakes dalam menjaga kesehatan masyarakat bukan hal yang mudah dan penuh dengan perjuangan.
Hal itu Herdiat sampaikan saat menghadiri acara peringatan HKN ke-59 di Hedung KH. Irfan Hielmi, Islamic Center Ciamis, Jumat (17/11/2023).
Herdiat mengungkapkan, perjuangan nakes pada masa COVID-19 beberapa tahun lalu menjadi salah satu ujian yang cukup besar.
“Banyak hikmah yang dapat diambil dari pandemi COVID, terutama membangun kolaborasi dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk turut serta berkontribusi,” ucapnya.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada para nakes dan jajaran petugas medis yang telah bekerja sepenuh hati melayani masyarakat.
pada kesempatan itu Herdiat juga berpesan agar bisa merubah paradigma dari mengobati menjadi mencegah.
“Dalam pelayanan primer harus mampu meningkatan akses kesehatan yang lebih baik kepada seluruh lapisan masyarakat yang bersifat promotif dan preventif” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)