BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Banjar Banjar menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif.
Kegiatan yang bertujuan untuk menunjang pelaksanaan Pemilu 2024 itu berlangsung di BOTC (Banjar Organik Training Center), Selasa (24/10/2023).
Kali ini, Bawaslu Kota Banjar melibatkan para petugas kebersihan, juru parkir, binaan Komisi penanggulangan AISD (KPA) dan Komunitas Anak Punk.
Bawaslu Kota Banjar berharap nantinya mereka bisa berperan aktif dalam pengawas partisipatif.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah mengatakan, para peserta tersebut berhak mendapatkan pemahaman demokrasi yang setara dengan warga negara lainnya.
Nuryamah menyebutkan bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban untuk memberikan pendidikan politik kepada seluruh masyakarat.
“Sosialisasi ini merupakan pendidikan politik, kedepannya kami harapkan mereka menjadi pengawas partisipatif,” ujarnya kepada awak media.
Ia pun berpesan kepada para peserta yang hadir agar bisa mensosialisasikan tentang ke-pengawasan Pemilu pada masyarakat umum
Sementara itu, Koordinator divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan mengatakan, dalam mengawasi tahapan pemilu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyakarat.
“Konsep pengawasan partisipatif ini yaitu masyarakat ikut serta aktif melakukan pengawasan Pemilu, seperti melaporkan temuan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, adanya pelibatan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif, lantaran minimnya jumlah pengawas pemilu dalam satu wilayah.
Sementara menurutnya tanggung jawab pemilu secara substansial merupakan tanggung jawab semua, sehingga masyarakat perlu dilibatkan.
Kehadiran para peserta ini juga tentunya bagian dari kontrol di lapangan untuk menghasilkan pemimpin yang sesuai kehendak rakyat.
“Dengan keterlibatan masyarakat menjadi pengawas partisipatif, selain menjadikan pemilu bermartabat dan berintegritas juga untuk mendorong tingkat partisipasi publik menggunakan hak pilihnya,” kata Wahidan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sub Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Banjar, Ahmad Muhtar.
Lalu, Sub Koordinator Divisi HP2HM Bawaslu Kota Banjar, Asep Sutanto, dan Kasi Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Dede Santi. (Hermanto/PasundanNews.com)