PPDB 2021
SEKRETARIS Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra.

PASUNDANNEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tengah mematangkan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung terpaut proses Penerimaan Partisipan Didik Baru (PPDB 2021) Tahun Ajaran 2021. Di dalamnya muat skema baru buat mempermudah para orang tua mendaftarkan anaknya.

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra dalam kegiatan Bandung Menjawab, Kamis (20 Mei 2021), menarangkan, buat PPDB 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) hendak menolong proses registrasi. Tujuan utamanya merupakan, menjauhi terbentuknya kerumunan dikala para orang tua mendaftarkan anaknya di sekolah.

Cucu mengatakan, PPDB tahun 2021 ini nyaris sama dengan tahun tadinya, ialah registrasi secara secara online. Cuma, kali ini orang tua di arahkan buat meminta bantuan mendaftar ke sekolah asal.

“Registrasi ini bukan ke sekolah tujuan, namun lewat sekolah asal. Namun warga tidak berbondong-bndong ke sekolah asal, namun di fasilitasi wali kelas di tiap-tiap sekolah,” ucap Cucu di Auditorium Balai Kota Bandung.

Cucu menuturkan, seluruh data penerapan PPDB hendak ikut di komunikasikan bersama para guru ataupun wali kelas dari sekolah asal. Perihal ini lebih gampang sebab komunikasi bersama orang tua siswa intens terjalin sepanjang proses Pendidikan Jarak Jauh( PJJ) satu tahun terakhir.

Cucu mengimbau, kepada orang tua yang hendak menjajaki PPB 2021 ini buat mempersiapkan seluruh kebutuhan informasi administrasi dalam wujud softcopy.“ Kami optimis sebab sepanjang ini dari April 2020 hingga saat ini Mei 2021, wali kelas telah terbiasa membangun komunikasi sepanjang PJJ. Serta informasi yang di serahkan ke wali kelas itu seluruhnya digital,” ucapnya.

Tetapi, ungkap Cucu, pihak sekolah asal cuma menolong saja. Wali kelas menghimpun informasi partisipan didik, berikutnya operator sekolah yang hendak menolong proses pengunggahan informasi secara online.

Cucu menerangkan, nantinya orang tua yang hendak memastikan proses registrasi. Sebab orang tua harus mengonfirmasi serta memverifikasi informasi serta persyaratan yang sudah di unggah.

Infromasi PPDB 

Data mengenai konfirmasi informasi hendak di informasikan oleh pihak sekolah asal. Tidak hanya itu ada pula di halaman ppdb. bandung.go.id selaku web formal peroses PPDB di Kota Bandung.

“Nanti bukan berarti wali kelas yang hendak mengupload, tetapi wali kelas mengumpulkan informasi nanti terdapat operator di masing-masing sekolah buat upload ke sistem online.  Dalam sistem orang tua hendak di beri peluang buat mengonfirmasi. Nanti di beri username buat mengecek lagi,” bebernya.

Cucu meningkatkan, untuk orang tua yang tidak memasukan anaknya ke TK, dapat memohon dorongan ke TK terdekat buat proses registrasi masuk ke SD.“ Kami memusatkan buat di bantu di TK terdekat. Meski tidak terdaftar di TK terdekat,” tuturnya.

Dia mengimbau, para orang tua senantiasa tenang dalam proses PPDB. Sebab buat dalam waktu dekat ini masih dalam proses pengumpulan informasi serta persyaratan buat registrasi mulai 24 Mei– 11 Juni.

Para orang tua wajib teliti dalam membagikan informasi serta persyaratan kepada sekolah asal.“ Jadi PPDB saat ini tahapannya ini jangan jadi gempar. Ini sesi pendataan serta sesi registrasi. Ini yang wajib di maksimalkan. Pendataan mulai 24 Mei– 11 Juni. Nanti di optimalkan, di masukan persyaratan cocok jalan yang di seleksi,” ucapnya.

Cucu berharap, warga supaya dapat menguasai buat registrasi lewat jalan zonasi. Kalau dasar jalan ini memanglah di pecah dalam daerah serta radius dari posisi sekolah.

Di akuinya terdapat sebagian permasalahan posisi rumah partisipan didik yang terletak di perbatasan zona daerah. Perihal ini di mungkinkan dapat masuk ke daerah lain sepanjang dalam batasan kelonggaran radius.

“Zonasi itu buat SMP terdapat 4 zona basisnya kecamatan, SD terdapat 8 zona. Prinsipnya zona itu merupakan radius. Tetapi terdapat toleransi radius, buat SD 1 km serta SMP 3 km. Jadi meski beda zona jika jaraknya masih masuk itu dapat saja,” katanya.