PASUNDANNEWS – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya buat tingkatkan kualitas Kota Ramah Anak di Kota Bandung. Alasannya karena menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia Kota Bandung.
“Kita wajib memperkenalkan ini di awali tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan. Wajib pula di mengerti hingga di tingkat dasar,” Ujar Sekretaris Wilayah Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin, (3/5).
Sebagai Informasi, sepanjang 2 tahun berturut-turut Kota Bandung mendapatkan predikat Nindya dalam evaluasi kota layak anak tahun. Saat ini Kota Bandung berharap dapat meningkatkannya jadi Kota Ramah Anakk Utama.
Ema berkata, agar bisa mewujudkan kota layak anak, butuh kerja sama pentahelix dengan mengintegrasikan seluruh potensinya.
Baginya, Kota Bandung sangat membolehkan buat menggerakan pentahelix. Di bidang pembelajaran, fasilitas serta prasarananya sangat menunjang.
Di dunia usaha, terdapat beberapa BUMN serta BUMD yang beroperasi di Kota Bandung. Industri itu sangat membolehkan buat mengelontorkan dana CSR-nya.
“Itu dapat langsung berhubungan untuk kemanfaatan serta menunjang Kota Bandung layak anak,” jelasnya.
“Dunia media, kita wajib aktif menginformasikan serta mempublikasikan progres kinerja serta program gugus tugas Bandung kota layak anak,” imbuhnya.
Ema menjelaskan, sokongan dalam mewujudkan Bandung selaku kota layak anak merupakan kedudukan serta tanggung jawab bersama.
Sebab sifatnya multi serta lintas sektoral hingga butuh kerja sama serta koordiansi dari segala organisasi perangkat daerah.
Kota Layak Anak Butuh Dukungan Semua pihak
Oleh karenanya, Ema mengajak buat bersama-sama mencari strategi yang pas serta berkinerja lebih baik lagi buat menciptakan kota layak anak.
“Ayo kita bergandengan tangan mencari solusi yang pas. Strategi pemerintahan kita jalankan. Inovasi, kerja sama serta disentralisasi yang tumpuannya terdapat di kecamatan serta kelurahan,” tuturnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, dokter. Rita Verita berharap tahun 2021 Kota Bandung dapat mendapatkan predikat utama dalam evaluasi kota layak anak.
Dia mengatakan, berdaasarkan penilaian tahun kemudian, Kota Bandung dapat mendapatkan predikat utama sebab belum mempunyai Perda kawasan tanpa rokok. Tercantum banyak iklan rokok di jalur.
Tetapi perihal itu saat ini dapat teratasi sebab Kota Bandung sudah mempunyai Perda Nomor. 10 Tahun 2021 tentang Kwasan Tanpa Rokok.
“Dengan terdapatnya Perda Nomor. 10 tentang KTR, mudah- mudahan di tahun 2021 ini kota bandung dapat memperoleh predikat Utama,” katanya.
(Uji)_