Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan (poto: Istimewa)

CIANJUR, PASUNDANNEWS – Akhirnya setelah melalui seleksi dan penilaian yang ketat, Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan.

Ada tiga pasar rakyat yang meraih sertifkat SNI yaitu Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur dan Pasar Atas Baru di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat serta Pasar Karangjati Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Acara tersebut l dihadiri Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, Kepala Disperindag, Kepala Pasar Cipanas dan Iman Rohiman sebagai Plt Kasubag. Kepala UPTD Pasar Cipanas, Heru Haerul Hakim mengatakan, dirinya merasa sangat bangga. Pasalnya pasar yang ia kelola menjadi salah satu pasar yang bersertifikat SNI karena di Cianjur baru satu pasar yang bersertifikat SNI yaitu pasar Cipanas.

“Ini membuktikan bahwa kenyamanan, keamanan dan kebersihan pasar Cipanas sudah diakui baik oleh masyarakat yang berbelanja maupun dari kementrian Perdagangan,” ujarnya.


Baca juga: Akhir Tahun, Pemkab Cianjur Monitoring Pasar Rakyat

Ia menambahkan, salah satu faktor penilaian untuk mendapat sertifikat SNI yaitu mewujudkan pasar rakyat berdaya saing dan mengurangi penyebaran Covid-19, dan menjual barang barang yang berkualitas.

“Pasar Cipanas sudah melakukan berbagai pembenahan, seperti menata lahan area parkir, akses untuk kelompok masyarakat disabilitas (kursi roda), hingga Informasi Identitas Pedagang
dan Informasi kisaran harga. Seluruhnya ada 44 Program item persyararan SNI, dan kami sudah siapkan seluruhnya. Bahkan sejumlah tangga pun dihiasi dengan acrilic dan wallpaper untuk membuat konsumen lebih nyaman berbelanja ke Pasar Cipanas,” tuturnya

Diharapkan dengan adanya sertifikat
SNI 8152:2015 tentang Pasar Rakyat, bisa menjadi kebanggaan di Cianjur, Jawa Barat hingga nasional. Pasalnya hingga saat ini tidak semua pasar di Jawa Barat berstandar SNI, dan di Cianjur pun diharapkan Pasar Cipanas bisa menjadi pelopor standar SNI. (Fhn)

Artikulli paraprakAkhir Tahun, Pemkab Cianjur Monitoring Pasar Rakyat
Artikulli tjetër‘Cebong-Kampret’ Diramal Tetap Abadi Meskipun Prabowo-Sandi Gabung Kabinet Jokowi