Rest Area Tol Cipali dan Cipulrang jadi sasaran Tes masif Covid-19 (poto: bisnis)

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Delapan rest area Tol Cipularang dan Tol Cipali menjadi tempat digelar operasi gabungan tes masif Covid-19.

Melalui Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyasar masyarakat yang bepergian baik dari Bandung menuju Jakarta maupun sebaliknya.

Informasi tersebut tertuang dalam sebuah surat bernomor 2437/HUB.05.01/ Sekretariat yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat. Surat ditandatangani Kepala Satpol PP Jabar pada 22 Desember 2020.

“Pada tanggal 24 s.d 27 Desember 2020 dan tanggal 30 s.d 31 Desember 2020 akan dilaksanakan pemeriksaan gabungan sekaligus pemeriksaan rapid antigen dan swab secara masif kepada masyarakat serta pengunjung di beberapa titik Rest Area Tol Cipularang dan Tol Cipali,” tertuis dalam surat yang diterima Pasundannews.com pada Rabu (23/12/2020).

Adapun pemeriksaan kesehatan di kawasan Tol Cipularang akan berlangsung di rest area 97, 57, 72A, dan 72B. Sedangkan untuk di Tol Cipali dilaksanakan di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.

Ade Afriadi Kepala Satpol PP Jabar membenarkan terkait surat tersebut. Ade berharap seluruh aparat dari berbagai pihak bisa ikut serta melakukan pengawasan tersebut

“Iya, betul ada (operasi gabungan),” Jelas Ade.

Ade menerangkan, dalam pemeriksaan tersebut disiapkan 1.000 unit rapid test antigen. Untuk masing-masing di rest area ini akan disiapkan minimal 100 alat. “Jadi kita random (pengetesannya) dalam empat hari,” ujar dia.

Perlu diketahui, Pemprov Jabar menyiapkan 65 ribu rapid test antigen untuk pengetesan masif pada saat libur Natal dan Tahun Baru. Rinciannya, 40 ribu rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan 25 ribu buah dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).

Berdasarakan informasi Pemprov Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

Artikulli paraprakAliansi Bandung Bersatu Adakan Deklarasi Tolak Paham Radikal dan Fasis
Artikulli tjetërDinas Pariwisata Ciamis Bentuk Tim Monev Sosialisasikan Prokes di Objek Wisata