Aksi 1812 FPI/ Poto: Kompas

JAKARTA, PASUNDANNEWS – Polda Metro Jaya menangkap 455 orang simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengikuti Aksi 1812. Mereka ditangkap lantaran menolak mengikuti operasi kemanusiaan berupa tes cepat atau rapid test Covid-19.

Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan tersebut lantaran massa aksi enggan melakukan Rapid Tes.

“Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.Yusri Yunus, Sabtu (19/12/2020) kemarin.

Setelah ditangkap, Polda Metro Jaya melakukan tes cepat terhadap 455 massa aksi yang ditangkap. Sebanyak 28 orang di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19 sehingga dilanjutkan dengan mengikuti tes swab.

Selain itu, sebanyak tujuh dari 455 massa Aksi 1812 ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya mendapati lima orang di antaranya membawa senjata tajam, sementara dua orang membawa narkoba jenis ganja.

Yusri mengatakan lima tersangka yang membawa senjata tajam ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara. Sementara, dua tersangka yang membawa ganja ditangkap di Depok saat menuju Jakarta.

Lebih lanjut, Yusri menyebut ada kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap ratusan orang yang diamankan tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan terhadap ratusan massa yang ditangkap oleh aparat kepolisian tersebut.

Artikulli paraprakKapolres Ciamis Pastikan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 Berjalan Aman
Artikulli tjetërJokowi Apresiasi 2 Ilmuan Perempuan Indonesia, Simak Prestasi Mereka