5 Partai (PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, PPP dan PKB) di Ciamis teken nota kesepahaman kerjamsa polit menjelang pilkada 2024. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kerjasama politik menjadi kesepakatan yang dilakukan oleh lima partai besar di Kabupaten Ciamis.

Sebagaimana disampaikan oleh masing-masing pimpinan lima partai tersebut yaitu PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, PPP dan PKB.

Ke lima partai itu melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama politik pada Rabu (12/6/2024) di salah satu rumah makan di Ciamis.

Nampak hadir Ketua DPC PDI Ciamis H Nanang Permana, Ketua DPC Demokrat Ciamis H Anjar Asmara, Ketua DPD PKS H Arief Anwar Budiman serta Ketua DPC PPP H Toni Taufiqqurahman.

Penandatangan nota kesepahaman kerjasama politik tersebut disaksikan langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.

Mengusung Satu Pasangan Bacalon di Pilkada 2024

Ketua DPC Demokrat Ciamis, Anjar Asmara menuturkan, salah satu poin kerjasama politik ini yaitu kelima partai sepakat untuk mengusu satu pasangan Bacalon untuk maju di Pilkada 2024.

“Kita sepakat, untuk mengkomunikasikan kesepahaman kerjasama politik ini ke pimpinan masing-masing partai baik di tingkat Provinsi dan Pusat untuk mendapatkan persetujuan,” ungkapnya.

Anjar menegaskan, bahwa nota kesepahaman ini dibuat dengan kesadaran masing-masing partai.

Sementara terkait Bacalon Bupati/Wakil Bupati Ciamis yang akan diusung oleh ke lima partai tersebut, Anjar masih belum memberikan jawaban.

“Ada mekanismenya, karena yang memutuskan adalah DPP, kita tidak bisa menyebutkan nama dulu,” ujarnya.

Terkait siapa yang akan diusung dari lima partai ini, lanjutnya, tentu akan digodok terlebih dahulu.

“Sebelum nanti akan diserahkan ke DPP partai masing-masing, kita akan diskusi terlebih dahulu,” jelas Anjar.

Adapun yang sudah mendapat surat tugas dari kelima partai ini kata Anjar, yakni Nanang Permana Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis.

“Yang jelas Pak Nanang sudah ditugaskan oleh internal partainya untuk mengkomunikasikan kerjasama politik lima partai ini,” imbuhnya.

Ia berharap, semoga melalui nota kesepahaman tersebut, akan menggodok bacalon bupati/wakil bupati nantinya.

“Insyaallah, kita nanti sesuai nota kesepahaman ini akan menggodok siapa-siapa yang akan diusung untuk maju menjadi bacalon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Anjar.

Kerjasama Politik di Legislatif

Lebih lanjut, nota kesepahaman tersebut juga bukan hanya soal kesepakatan mengusung paslon di Pilkada. Namun juga menyepakati kerjasama di legislatif atau DPRD.

Anjar menjelaskan, kelima partai politik ini sepakat untuk  melaksanakan fungsi DPRD.

Kemudian menyepakati penempatan anggota DPRD dari lima fraksi tersebut pada kepemimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) secara proporsional.

“Kemudian juga kami sepakat untuk mewujudkan Pilkada Ciamis yang damai dan saling menghargai,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PDIP Ciamis, Nanang Permana mengungkapkan, dirinya mendapat tugas dari partai untuk menggalang kerjasama politik dengan partai lain sehingga memiliki kesepahaman sama.

“Jadi ini bukan koalisi, tapi kerjasama politik. Kalau koalisi itu kan waktunya hanya sejenak, kerjasama politik ini dalam berbagai bidang dalam rangka pendidikan politik masyarakat,” katanya.

Selian itu, kerjasama politik ini juga lanjut Nanang, dalam rangka pemenangan pemilihan Bupati/Wakil Bupati.

“Kita sepakat prosesi pemilihan kepala daerah di Ciamis bukan untuk menang-menangan kelompok, tapi untuk kemenangan rakyat,” tandas Ketua DPRD Ciamis ini.

Upayakan Ciamis Lebih Maju

Sejurus dengan itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono menambahkan, bahwa kerjasama ini sebagai upaya agar Ciamis lebih maju.

Ia mengungkapkan, nota kesepahaman lima partai politik  ini merupakan langkah maju, bagaimana agar Kabupaten Ciamis lebih maju dari sekarang.

“Kerjasama politik ini menjadi bahan bagi masing-masing partai baik di tingkat DPD maupun DPP, untuk memproses lebih lanjut terkait rekomendasi siapa yang akan diusung,” ucapnya.

Ono menyebutkan, PDI Perjuangan memberikan surat tugas kepada Nanang Permana, untuk melaksanakan konsolidasi di internal partai.

Kemudian membangun komunikasi kerjasama politik dengan partai lain, serta melakukan pemetaan politik untuk pemenangan Pilkada 2024.

“Intinya nota kesepahaman kerjasama politik ini adalah langkah yang sudah ditempuh Pak Nanang dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Ono juga menyakini bahwa partai Demokrat, PKS, PKB dan PPP juga memiliki mekanisme yang sama untuk membawa hal ini ke DPP partai masing-masing.

“Karena ujungnya, DPP partailah yang akan memutuskan dalam bentuk surat rekomendasi, berupa pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang nanti akan didaftarkan ke KPU,” pungkasnya.

(Hendri/PasundananNews.com)

Artikulli paraprak11 Sekolah di Ciamis dapat Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Artikulli tjetërPilkada Ciamis 2024, Nanang Permana Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon ke Demokrat