Foto/KPU Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 352 calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis lulus mengikuti CAT (Computer Base Test).

Hasil seleksi CAT PPK tersebut telah resmi diumumkan KPU Kabupaten Ciamis pada Kamis, 9 Mei 2024.

Diketahui ada 460 orang yang mengikuti Tes CAT pada Senin 6 Mei 2024 lalu yang digelar oleh KPU Kabupaten Ciamis di SMK Negeri 1 Ciamis.

Peserta yang lolos Tes CAT sebanyak 352 orang, sementara untuk pelamar yang tidak lolos sebanyak 108 orang.

Hasil CAT tersebut mengacu kepada Surat Pengumuman Nomor : 184/PP.04.2-Pu/3207/2024.

Yaitu tentang hasil seleksi tertulis calon anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024.

“Peserta yang dinyatakan lulus CAT maka berhak mengikuti tahap selanjutnya,” ujar Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani kepada PasundanNews.com, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga : Perlu Sebanyak 72.420 KTP untuk Mengikuti Pilkada Serentak Melalui Jalur Independen

Baca Juga : KPU Ciamis Tetapkan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024, 10 Partai Politik Kembali Dominasi 

KPU Ciamis Akan Lakukan Seleksi Wawancara pada Tanggal 11-13 Mei 2024

Oong menambahkan, seleksi tertulis atau tes CAT bagi calon anggota PPK di Kabupaten Ciamis telah berhasil dilaksanakan dan berlangsung dengan lancar.

“Kepada calon anggota PPK yang lolos Tes CAT, KPU mengundang untuk kembali hadir mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi wawancara,” katanya.

Ia menjelaskan, calon anggota badan adhoc yang mengikuti seleksi ini akan menempuh tiga tahapan tes, yaitu adminstrasi, tertulis atau CAT, dan wawancara.

Lebih lanjut Oong menjelaskan, pada seleksi wawancara ini akan dilakukan tiga kali kebutuhan jika jumlah peserta diatas 15 orang.

Dan apabila pada satu kecamatan jumlah pesertanya kurang dari 15 orang, maka dapat mengikuti seleksi wawancara.

“Sesuai dengan tahapan, untuk penetapan calon anggota PPK ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei dan pelantikan pada 16 Mei 2024,” tuturnya.

Sementara itu, jadwal seleksi wawancara akan dilaksanakan pada Sabtu-Senin tanggal 11-13 Mei 2024 bertempat Wisma Atlet Kabupaten Ciamis.

“Terkait dengan pembagian jadwal peserta per kecamatan, sudah tertera dalam surat pengumuman KPU Kabupaten Ciamis,” terangnya.

Berikut pembagian jadwal peserta seleksi wawancara per kecamatan :

Sabtu 11 Mei 2024;
Sindangkasih, Sadananya, Cikoneng, Ciamis, Sukamantri, Panjalu, Panumbangan, Cipaku, Cihaurbeuti.

Minggu 12 Mei 2024;
Sukadana, Rajadesa, Rancah, Cisaga, Tambaksari, Panawangan, Lumbung, Jatinagara, Kawali.

*Senin 13 Mei 2024;
Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok, Purwadadi, Pamarican, Cidolog, Cimaragas, Baregbeg, Cijeungjing.
(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakMenuju Pilkada 2024, PAN Ciamis bersama Golkar Siap Berjuang Bersama
Artikulli tjetërHujan Deras Guyur Wilayah Ciamis, Satu Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon