Ilustrasi seseorang sedang mengakses media sosial/Pixabay

Pasundannews.com – Mungkin kebanyakan orang banyak menghabiskan waktunya untuk membuka media sosial selama Ramadan. Karena memang saat ini sangat sulit melepas media sosial dari handphone.

Walaupun hanya update status, mencari sumber informasi, Bahkan tak jarang menghabiskan waktu hingga berbuka puasa untuk mengakses medsos.

Perlu anda ketahui bahwa terlalu lama membuka media sosial dapat membawa pengaruh buruk lo. Salah satu dampaknya adalah Anda akan kehilangan banyak waktu berharga untuk hal lebih bermanfaat.

Namun ada baiknya ketika menjalan puasa tidak makan minum, kita patut mencoba puasa dari medsos atau sering di sebut detox medsos.

Berikut manfaat jika anda berani mengurangi ketergantungan dengan media sosial.

Tidur Lebih Nyenyak

Kebiasaan yang ketika mau tidur harus membuka medsos dulu, mulailah tinggalkan ya kebiasaan itu. Karena Faktanya, cahaya yang di pancarkan dari layar smartphone dapat mengganggu produksi hormon melatonin pada tubuhmu. Karena pada hormon tersebut membantumu tidur.

Oleh karena itu kamu jadi sulit tidur. Coba hindari dan tinggal kebiasaan itu ya, demi tidur nyenyak.

Mengurangi Kecemasan

Keseringan membuka media sosial tentu tidak baik. Karena ketika kita terus-terusan melihat unggahan orang lain akan cenderung membandingkan hidup kita dengan hidup orang yang “terlihat lebih bahagia” di foto.

Berdasarkan penelitian seorang profesor psikologi dari Kent State University, beristirahat dari medsos dapat membantu mengurangi kecemasan berlebihan hingga depresi.

Waktu Luang untuk Hal Positif

Jika anda meninggalkan medsos maka waktu luangmu akan makin bertambah. Karena sebelumnya kamu terlalu sibuk bermain medsos hingga melupakan waktu. Dengan begitu anda bisa mengerjakan pekerjaan yang dulunya tertunda.

Untuk melakukan itu isi kegiatan anda dengan hal yang positif. Selain itu, jangan terlalu sering sendirian, karena kalau anda mulai bosan anda pasti memulai kebaisan mengakses medsos.

Penulis: Agus Sophanudin

Editor : Johan

Artikulli paraprakDPR AS Sahkan RUU ‘No Ban Act’, Dukung Hak-hak Sipil
Artikulli tjetërMantan Wartawan Ciamis Jadi Korban Tabrak Lari, PWI Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku