BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kampung wisata Sinarmulya Bojongsari Ciamis ini sungguh unik. Berbeda dengan tempat wisata umumnya, destinasi wisata ini menyediakan banyak wahana permainan tradisional zaman dulu.

Sehingga sejenak bisa melupakan anak terhadap ketergantungan gawai atau pada gadget.

Kampung wisata Sinarmulya ini berada di Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Lokasinya juga mudah dijangkau. Hanya membutuhkan waktu 30 menit saja dari pusat perkotaan Ciamis bisa langsung sampai ke tujuan.

Kampung wisata ini sangat cocok untuk liburan bersama keluarga dan tempat rekreasi anak-anak. Banyak permainan tradisional zaman dulu yang bisa dimainkan

Tempat wisata ini baru buka pertengahan Agustus 2020. Luas destinasi wisata ini 1 hektare berada pada lahan lereng.

Meski masih dalam tahap penataan, destinasi ini sudah bisa kunjungi ratusan orang. Tidak ada tiket khusus untuk masuk ke lokasi wisata.

Pengunjung hanya membayar seikhlasnya untuk sedekah dengan memasukkannya ke kotak depan pintu masuk.

Secara bergotong royong masyarakat setempat mengelola wisata Kampung Sinarmulya ini dengan penuh kebersamaan.

Karena pada awalnya warga hanya berniat membersihkan kebun yang sudah penuhi semak-semak.

Namun ketika anak-anak warga setempat bermain sekitar kebun kayu. Sehingga muncul ide dari warga untuk jadikan tempat wahana bermain anak-anak.

Warga kemudian mulai melakukan penataan menjadi tempat wisata alam dengan wahana permainan tradisional dan religi.

Terdapat beberapa wahana permainan untuk anak maupun dewasa. Seperti perosotan, ayunan, jungkitan.

Kemuduan roller coaster tradisional yang terbuat dari bambu, permainan egrang atau jungkung, perosotan menggunakan ember di tanah dan permainan tradisional lainnya.

Selain permainan tradisional, wisata Kampung Sinarmulya ini juga menyediakan
beberapa spot foto dengan pemandangan alam yang indah.

Artikulli paraprakDua Pesta Nikah Dihentikan Satgas Covid-19 Sukabumi, Lantaran Langgar Prokes
Artikulli tjetërUsai Disahkannya Perbup, Pemkab Cianjur Tegas Larang Kawin Kontrak