Warga di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis bayar pajak motor dan PBB dari hasil menabung sampah. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Warga Desa Ciparigi Sukadana Ciamis berhasil membayar Pajak Motor dan PBB berkat menabung di Bank Sampah Ciamis.

Berkenaan dengan ini, kerja sama yang unik dan saling menguntungkan lantaran sudah dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya, Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis dengan masyarakat dan Samsat Ciamis.

Sebagaimana melansir laman Kabar Priangan, Sabtu (16/7/2022), hal ini membuktikan Gerakan Bank Sampah di Kabupaten Ciamis cukup masif dan cukup berhasil hingga ke desa-desa.

Untuk diketahui, sejumlah program pun diluncurkan dalam rangka memudahkan berbagai urusan masyarakat melalui sampah.

Bank Sampah dan Program Kabungah

Seperti halnya Bank Sampah Saluyu di Desa Ciparigi Ciamis yang memiliki program Kabungah Bapa (Kegiatan Nabung Sampah untuk Bayar Pajak Motor).

Program ini diluncurkan sejak Februari lalu, secara teknis, masyarakat menyetorkan sampah yang sudah dipilah ke Bank Sampah Saluyu.

Kemudian ditimbang dan nilainya dikonversi menjadi uang, tetapi uang tersebut tidak bisa diambil langsung tapi khusus untuk bayar pajak.

Untuk membayar pajak motor bisa dilakukan di ruang administrasi bank sampah di Kompleks
Pemerintah Desa Ciparigi.

Nantinya masyarakat akan mendapat resi untuk kemudian dicetak di Kantor Samsat Ciamis.

Masyarakat Menyambut secara Antusias

Sejak program tersebut dibuka, masyarakat cukup antusias. Sedikitnya ada 180 warga sudah menjadi nasabah untuk program bayar pajak motor.

Salah seorang warga setempat, Maman, mengaku sangat terbantu untuk membayar pajak motor.

Menurutnya, selama ini tak banyak orang mempersiapkan dana untuk membayar pajak tersebut.

Sehingga kadang warga belum membayar pajak motor sampai jatuh tempo lantaran tak ada uang.

“Adanya tabungan sampah ini sangat meringankan. Ini baru pertama kali tahun ini bayar pajak dari hasil menabung sampah. Sangat meringankan, meski tidak full dari nabung sampah tapi sangat membantu tinggal menambah sisa kekurangannya,” ucapnya, Jumat 15 Juli 2022.

Sebagai seorang buruh di kampung dirinya cukup sulit menabung, tambah Maman, namun ketika ada bank sampah jadi bisa menabung dari sampah rumah tangga.

“Dari sampah rumah tangga pribadi nilainya Rp 2.000-Rp 3.000 per hari. Saya menabung sejak bank sampah berdiri,” ujarnya.

Bayar Pajak sebagai Kesadaran

Sementara itu, Direktur Bank Sampah Saluyu Dede Karnadin, mengatakan, program kegiatan menabung sampah untuk bayar pajak ini sebagai sebuah gerbang kesadaran.

“Menumbuhkan kesadaran bayar pajak tepat waktu, serta kesadaran untuk menjaga kebersihan dengan memilah sampah dari rumah sehingga mengurangi pembuangan,” katanya.

Dede pun menjelaskan program ini dipilih untuk membantu masyarakat dalam menganggarkan pembayaran pajak.

Selama ini sangat jarang warga yang mempersiapkan anggaran keuangan untuk membayar pajak motor.

“Tiba-tiba jatuh tempo. Kemudian kebetulan sedang tidak ada uang, akhirnya dibiarkan tidak
membayar pajak. Dengan program ini minimal ada perencanaan,” ujarnya.

Dede memaparkan, rata-rata nasabah menghasilkan uang dari sampah ini sekitar Rp 20.000-Rp 25.000 per bulan.

“Selain untuk pajak motor, menabung sampah ini juga bisa digunakan untuk pajak bumi bangunan (PBB-P2). Namun saat ini program untuk PBB masih sosialisasi,” tutupnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPercepatan Digitalisasi Transaksi, bank bjb Dorong Pemberdayaan UMKM di Banjar
Artikulli tjetërAMPI Ciamis Pungut Sampah dan Bagikan Air Mineral Kepada Warga di Lokasi Jalan Sehat Ciharalang