Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menghadiri acara pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2020, bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Galuh, senin (09/11/2020).

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) dan didukung oleh Dewan pimpinan cabang (DPC) perhimpunan advokat Indonesia Ciamis.

Dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, Rektor Universitas Galuh, Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh, Ketua DPC Peradi Ciamis dan Ketua DPC Peradi Tasikmalaya.

Dalam sambutanya, Yana mengatakan, profesi advokat merupakan profesi mulia dan istimewa, karena diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat pasal 5 ayat 1.

Menurutnya, perkembangan hukum di Indonesia saat ini cukup terasa, seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan sosial kemasyarakatan.

“Berbagai macam penyakit masyarakat yang menuntut dan mengharuskan hukum bergerak maju sebagai pengendali sosial untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang tertib, maju dan sejahtera,” katanya.

Yana mengatakan, Peradi sebagai wadah perhimpunan advokat diharapkan memiliki peran dalam upaya penegakan hukum dan keadilan, pembangunan hukum serta mewujudkan prinsip-prinsip Negara hukum Indonesia.

“Saya berharap DPC Peradi Ciamis selaku pihak penyelenggara pendidikan Khusus Profesi Advokat yang bekerjasama dengan fakultas Hukum Univeritas Galuh dapat melaksanakan pendidikan ini dengan baik dan profesional,” ucapnya,

Lebih lanjut Yana menuturkan, PKPA merupakan pondasi dasar penguatan akademik hukum, kode etik dan norma-norma yang bertujuan untuk melahirkan para advokat yang handal, profesional dan berintegritas.

“Kepada para peserta PKPA saya berpesan agar sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini sehingga pada akhirnya rekan-rekan diharapkan dapat menjadi advokat yang berkualitas dan dapat berperan dalam pembangunan di bidang hukum Kabupaten Ciamis” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Pelaksana Kegiatan, Doni Cakra Gumilar S.H. menyampaikan laporkan kegiatan PKPA tersebut yang merupakan ke 3 kalinya dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Galuh.

“Kegiatan ini merupakan kali ke 3 dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Galuh,l. Kami berusaha memberikan pengajar yang benar-benar kompeten di advokat, dengan harapan dapat menghasilkan advokat yang berkualitas dan profesional,” ungkapnya.

Doni menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 hari mulai Senin hingga Kamis (9-12/11) dengan metode pelaksanaan secara online dan ofline.

“Dilaksanakan selama 4 hari dimulai hari ini Senin sampai Kamis dengan diikuti sebanyak 17 peserta dari berbagai universitas” pungkasnya.

 

Artikulli paraprakBKKBN Terus Giatkan Sosialisasi Bangga Kencana di Indramayu. Walaupun Masa Pandemi
Artikulli tjetërKasus Positif Covid-19 Melonjak, Bupati Ciamis Adakan Rakor