Foto/Dok.Pasundannews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS – Bagi masyarakat Ciamis khususnya pemuda-pemudi yang ingin mengikuti pelatihan kerja, sekarang UPTD KLK (Keterampilan Latihan Khusus) Ciamis menyelenggarakan pendaftaran latihan kerja berbasis online, Kamis (23/7/2020).

Sebelum melakukan pendaftaran online, peserta pelatihan kerja harus mempunyai akun Kemenaker terlebih dahulu melalui website atau bisa juga menggunakan aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).

Plt Kepala UPTD KLK Ciamis, Adang Sobari mengatakan, pendaftaran online latihan kerja ini baru dimulai untuk pelatihan tahap ketiga tahun ini yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus tahun 2020.

“Pendaftaran online pelatihan kerja berbasis kompetensi ini rencananya akan diselenggaran bulan Agustus mendatang untuk tahapan ketiga di tahun 2020,” katanya.

Adang menjelaskan, pendaftaran online ini diperuntukan bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan juga tidak mempunyai aktifitas pendidikan.

Selain itu, lanjut Adang, ada tata cara pendaftaran online bagi pemula yaitu, terlebih dahulu harus mempunyai akun Kemenaker yang bisa daftar melalui website Kemanaker di https://kemnaker.go.id atau di aplikasi Sisnaker.

“Setelah daftar akun kemnaker, nantinya di web ada petunjuk untuk dialihkan ke situs pendaftaran pelatihan UPTD KLK Ciamis, barulah peserta nantinya bisa terdaftar,” jelasnya.

Kemudian setelah berhasil masuk ke pendaftaran online UPTD KLK Ciamis, Adang mengatakan, peserta harus menyerahkan tanda pendaftaran berupa hasil print out dari aplikasi Sisnaker atau website Kemnaker.

“Peserta nantinya akan kami seleksi dulu, kalau yang sudah lulus akan melakukan langkah daftar ulang dan pemberkasan. Jadi tidak gampang untuk bisa masuk pelatihan, meskipun tata cara pendaftaran sudah terpenuhi semua, itu tidak ada jaminan untuk bisa mengikuti pelatihan kalau seleksinya tidak lulus,” katanya.

Pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan tanggal 27 Agustus 2020 mempunyai 4 program pelatihan diantaranya, pelatihan komponen menjahit pakaian, service sepeda motor konvensional, operator komputer muda serta pembuatan roti dan kue.

“Untuk kouta peserta nantinya per kelas satu program kerja ini sebanyak 16 orang. Untuk tahapan ketiga kita ada 4 program pelatihan kerja,” tuturnya.

Adang menambahkan, pendaftaran online ini bertujuan agar kementrian tenaga kerja (Kemnaker) mempunyai database peserta pelatihan se Indonesia, dan bisa mendata sesuai lulusan pendidikannya.

“Meskipun belum ada yang mengetahui tata cara pendaftaran online, peserta bisa langsung ke kantor UPTD KLK Ciamis. Nantinya kami akan mengarahkan untuk pembuatan akun dan pendaftaran online,” tegasnya.

Pendaftaran online ini juga, kata Adang, peserta harus mempunyai smartphone android. Karena, satu nomor handphone itu untuk satu orang peserta tidak bisa di duplikatkan.

“Semua orang bisa mendaftar asalkan punya hp android, karena nantinya satu no hp itu untuk satu peserta dan itu mutlak langsung ada database nya di Kemnaker,” pungkasnya. (Ramdan/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakPasarsukabumi.com vs Pasar Pelita
Artikulli tjetërLagi, KPU Kota Banjar Raih 2 Penghargaan Sekaligus Dari KPU Jabar