Pembangunan pondasi tower baru di Dusun Neglasari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Foto/Saefullah.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Pembangunan tower baru di Dusun Neglasari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran gegerkan warga setempat.

Pasalnya, belakangan ini tower baru tersebut santer menjadi keresahan warga sebagaimana pantauan PasundanNews.com, pada Jumat (22/3/2024).

Selain tak ada sosialisasi, pembangunan tower tersebut diduga belum mengantongi izin.

”Ini bangunan tower baru satu bulanan,” ujar Warsuh salah seorang warga sekitar.

Sebelum ada pembangunan tower hingga sekarang, ia tidak mendapat informasi sama sekali. Termasuk permintaan persetujuan pembangunan tower.

Saat ini tower setinggi kurang lebih 50 meter berdiri tersebut telah berdiri tegak. Warsuh mengakui tak pernah diajak terlibat untuk membahas pembangun tower tersebut.

“Omong-omongan, tahu-tahu sudah di bagun pondasi,” keluhnya.

Warsuh menyebut, sebelum pembangunan tower dikerjakan bulan lalu, pihak pengembang membuat pondasi terlebih dahulu.

Dari kegiatan meratakan area yang akan dibuat pondasi tower itulah dirinya baru tahu kalau ternyata tower sudah dibangun.

”Setelah membuat jalan langsung mendirikan tower,” ujarnya.

Menurut Warsuh, pembangunan tower dilakukan begitu cepat. Bahkan, kini pembangun tower akan segera rampung.

“Cepat sekali pembangunannya. Habis ngecor langsung berdiri setinggi itu,” tambahnya.

Bahkan pekerjaan tower dilakukan hingga malam hari. ”Yang aneh kan pembangunannya juga cepat. Terus warga juga tidak dikasih tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Paledah Yanto belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi melalui sambungan selulernya terdengar nada sambung tapi masih belum ada jawaban. (Saefullah/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakTeknik Unik dalam Pencarian Jasad Korban Tenggelam di Sungai Citanduy
Artikulli tjetërIntegrasi Aplikasi Sapawarga, Mudahkan Masyarakat dalam Membayar Pajak Kendaraan