Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat selenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Ciamis.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula BKPSDM Ciamis, pada Kamis (16/2/2023), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Tatang.

Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa tuntutan terhadap profesionalisme aparatur sebabkan oleh perannya yang sangat strategis.

Terutama sebagai motor penggerak jalannya roda pemerintahan dan sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dengan peran dan fungsinya yang sangat strategis, PNS harapkan mampu terus berkembang, meningkatkan kualitas dan kompetensinya,” ucapnya.

H Tatang menerangkan, syarat untuk kenaikan pangkat atau golongan setingkat lebih tinggi harus lulus ujian dinas dan penyesuaian kenaikan pangkat.

Hal itu sesuai keputusan kepala BKN Nomor 12 tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan PP Nomor 99 tahun 2000 sebagaimana telah diatur dengan PP Nomor 12 tahun 2002.

Oleh sebab itu lanjut H Tatang, Pemkab Ciamis lakukan kerjasama dengan kantor regional III BKN Bandung untuk menyelenggarakan ujian tersebut dengan berbasis CAT.

Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Lebih lanjut H Tatang menerangkan, kegiatan ujia ini sebagai salah satu sarana uji kompetensi dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai atau PNS.

Apabila PNS memiliki keahlian atau kompetenai kata H Tatang, maka akan berdampak pada peningkatan pengetahuan.

“Serta pada kemampuan keterampilan sikap dan kepribadian profesionalisme PNS,” terangnya.

H Tatang pun berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ujian ini dengan menunjukan keseriusan dan penuh semangat.

“Ikutilah kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, tunjukkan semangat dan keseriusan sehingga hasilnya nanti akan optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mengatahui tingkat kemampuan setiap PNS.

Yang akan naik pangkat atau golongan telah tentukan sesuai dengan peraturan perundag-undangan yang berlaku.

Adapun metode ujian ini kata Rusli, yaitu menggunakan sistem CAT dan pemaparan makalah dengan metode wawancara.

“Metode ujian menggunakan sistem CAT dan pemaparan makalah dengan wawancara yang selenggarakan bersama dengan kantor regional III BKN Bandung,” terangnya.

Ia menambahkan, peserta yang mengikuti ujian tersebut adalah PNS yang telah memenuhi persyaratan verifikasi dan validasi.

“Ujian diikuti oleh sebanyak 102 orang dengan rincian 37 orang ujian dinas tingkat I, 7 orang ujian dinas tingkat II dan 58 orang UPKP S1,” tutupnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPolsek Bantarujeg Berikan Reward kepada Pengendara Roda Dua yang Tertib Berlalu Lintas
Artikulli tjetërErick Thohir Terpilih Jadi Ketua PSSI, Ini Harapan Balad Galuh Suporter PSGC Ciamis