PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengundang putra putri terbaik tanah Pasundan yang memiliki minat, passion, idealisme dan mimpi keterbukaan informasi di Jawa Barat terwujud. Segera persipan diri anda, karena seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat periode 2019-2023 akan segera dilaksanakan.

Seleksi ini dilaksanakan seiring akan berakhir masa kerja KIP Jawa Barat yang lama, Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2) disebutkan, rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif.

Seleksi calon anggota KIP Jawa barat dilaksanakan dengan sistem gugur meliputi enam tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis, seleksi dinamika kelompok, psikotes dan penulisan makalah, dan wawancara. Tahap terakhir fit and proper test oleh DPRD Provinsi.

Formulir kelengkapan administrasi dan persyaratan calon anggota KIP Jabar 2019-2023 dapat diunduh (klik di sini ), untuk pendaftaran melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat, (klik di sini ) atau bisa juga datang ke Sekretariat Tim Seleksi KIP Jabar di Kantor Diskominfo Provinsi Jabar, Jalan Tamansari No 55 Bandung (Bidang IKP), mulai tanggal 3 Juli 2019.

Untuk dokumen pendaftaran dapat diantar ataupun dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Informasi di Kantor Diskominfo Prov. Jabar, Jl. Tamansari No. 55 Bandung 40132. Berkas yang diserahkan sebanyak 2 (dua) rangkap mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Juli 2019 pada jam kerja.

Artikulli paraprakDekopinwil Mulai Terapkan IT Untuk Mengembangkan Koperasi
Artikulli tjetërJabar Raih Juara 2 Dalam Ajang OSN 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini