Plt. Kepala Disdukcapil Ciamis, Ir. Tini Iastiniwati, MP. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis sudah merancang sejumlah program di tahun 2023.

Sebagai dinas yang berperan pada semua lini pelayanan, Disdukcapil Ciamis telah menetapkan sejumlah isu strategis.

Menurut Plt. Kepala Disdukcapil Ciamis, Ir. Tini Iastiniwati, MP mengatakan isu strategis yang dirancang merupakan garis besar perencanaan program dan kegiatan tahun 2023.

Terdapat enam isu di antaranya penerapan SILANCAR (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Cepat dari Rumah).

“Silancar ini berguna bagi seluruh masyarakat untuk mengurus pelayanan administrasi kependudukan dari rumah melalui aplikasi Whatsapp,” ujarnya kepada PasundanNews.com, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, melalui Silancar harapkan dapat meningkatkan dan memudahkan bagi warga dalam mengurus pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Selanjutnya, ada Sistem Informasi administrasi kependudukan terpusat dalam rangka impelementasi layanan adminduk digital dalam genggaman.

Guna mendukung persiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Ia berharap, akhir bulan Desember 2023, pihaknya bersama stakeholder tetkait dapat memastikan masyarakat yang mengikuti pemilu sudah terekam.

“Program lainnya seperti meningkatan kualitas layanan dalam rangka sadar Adminduk melalui berbagai program jemput bola, layanan online, dan layanan terintegrasi,” katanya.

Peningkatan Sapras di Setiap Kecamatan

Ada pula, ujar dia, upaya memfasilitasi sarana dan prasarana perekaman yang ada pada setiap Kecamatan se Kabupaten Ciamis.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 14 kecamatan yang memiliki sarana prasarana perekaman tersebut.

“Tahun ini kita akan mengadakannya, yang baru ada Sisanya 13 kecamatan lagi belum, kita upayakan tahun ini. Semoga bisa tereleasasi, agar lebih efektif,” paparnya.

Tini melanjutkan, rencana lainnya tahun 2023 ini yakni mengoptimalisasi pelayanan sidang terpadu itsbat nikah.

Sidang itsbat nikah tersebut pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kemenag Kabupaten Ciamis.

Hal ini dilakukan untuk pencatatan peristiwa perkawinan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan agar tertib administrasi.

Tini menambahkan, pada tahun ini juga pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya Administrasi Kependudukan.

Menurutnya, adminintrasi kependudukan sangatlah penting, oleh karena itu pihaknya terus berupaya melakukan berbagai inovasi agar masyarakat dapat mudah mengakses layanan kependudukan.

“Dengan berbagai inovasi kita berupaya keras untuk memgajak masyarakat agar bersama memahami pentingnya administrasi kependudukan,” tuturnya.

Tini menambahkan, dengan adanya rencana tahun 2023, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Disdukcapil perlu adanya peningkatan.

“Terutama SDM di pelayanan, perlu dibina, attitude nya juga harus baik. Kita mengharapkan ketika melayani masyarakat bisa maksimal,” ungkapnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSebanyak 120 Unit PJU LED Terangkan Jalur Lingkar Selatan Ciamis
Artikulli tjetërKasus KSP Serambi Dana di Ciamis, Upaya Mediasi Kian Mendekati Titik Temu