Deklarasi Indeks Desa Membangun Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Ciamis. Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis.

 

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mendeklarasikan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.

Agenda tersebut bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (30/5/2022).

Serta terdapat penyerahan penghargaan oleh Bupati Ciamis kepada 18 Kepala Desa dan 10 Camat. Dengan kategori skor tertinggi Desa mandiri di Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, terdapat 116 Desa di Kabupaten Ciamis yang meraih kategori Desa Mandiri berdasarkan hasil penilaian IDM.

Penilaian mengacu pada tiga dimensi pembentuk IDM. Antaranya yaitu, dimensi lingkungan, dimensi sosial dan dimensi ekonomi.

Apresiasi Bupati Ciamis

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Desa yang telah berhasil meraih Kategori Desa Mandiri dalam IDM tahun 2022.

“Prestasi ini menunjukan kesungguhan dan keseriusan dari Bapak Ibu Kepala Desa dalam meningkatkan kinerja dan mengayomi masyarakat. Tanpa kerja keras dan kolaborasi ini akan sulit dicapai, ” ucap Herdiat.

Hrdiat menuturkan IDM Kabupaten Ciamis setiap tahunnya terus menunjukan perbaikan dan peningkatan.

“Dimulai tahun 2019 terdapat 8 Desa dengan kategori mandiri. Lalu tahun 2020 ada 19 Desa, tahun 2021 ada 45 Desa. Tahun ini terdapat 116 Desa,” terangnya.

Sejurus dengan itu, Kepala DPMD Ciamis, Ape Ruswandana melaporkan sesuai SOP batas waktu penyelesaian input IDM Tahun 2022 adalah 30 Mei 2022.

Sementara di Kabupaten Ciamis pada tanggal 24 Mei 2022 Verifikasi IDM Tingkat Kabupaten sudah selesai. Sehingga Berita Acara Penetapan IDM dan deklarasi IDM sudah dapat ditetapkan.

“Berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM Tahun 2022 sebanyak 116 Desa berstatus Desa Mandiri. Desa Maju Sebanyak 107 Desa dan Desa Berkembang Sebanyak 35 Desa, ” paparnya.

Diketahui Kabupaten Ciamis meraih peringkat ke 30 dengan skor 0,7946 status Maju dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia.

“Alhamdilillah Desa Panjalu peraih score IDM Tahun 2022 tertinggi di Kabupaten Ciamis dengan nilai score 0.9981. Menempati peringkat pertama di Tingkat Provinsi Jawa Barat dan ada posisi 5 besar Se Indonesia, ” tuturnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPenyesuaian Sistem Kerja Pemerintah, Sebanyak 44 Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Pangandaran Dilantik
Artikulli tjetërPSSI Gelar Kongres Biasa di Bandung, Iwan Bule: Fokus Persiapan Kompetisi