BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Salah satu terobosannya adalah program pelayanan jemput bola untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan terbaru berlangsung di Desa Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, pada Selasa (16/9/2025).
Puluhan warga tampak antre membawa dokumen, memanfaatkan momentum kehadiran langsung petugas Bapenda di balai desa.
Kepala Bapenda Ciamis, Aep Saefuloh, mengungkapkan bahwa respon masyarakat cukup menggembirakan.
Menurutnya, kegiatan jemput bola selalu mendapat sambutan positif, apalagi bagi warga desa yang sering terkendala jarak dan waktu untuk mengurus administrasi pajak ke kantor kecamatan atau kabupaten.
“Alhamdulillah, hari ini antusiasme masyarakat tinggi. Ada ratusan berkas yang masuk dan berhasil kami layani,” ujar Aep.
Layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat, diantaranya mutasi PBB dan pembetulan data objek pajak. Hal ini wajar karena Desa Sukanagara tercatat telah mencapai pelunasan penuh untuk kewajiban pembayaran PBB tahun berjalan.
Kehadiran Bapenda diarahkan untuk membantu masyarakat yang ingin memperbarui data, baik karena adanya peralihan kepemilikan tanah, warisan, jual beli, maupun kesalahan data teknis yang perlu diluruskan.
“Pelayanan ini penting karena data PBB harus selalu mutakhir. Jika terjadi perbedaan antara kondisi lapangan dengan dokumen pajak, maka bisa menyulitkan masyarakat di kemudian hari, misalnya saat transaksi jual beli tanah,” jelas Aep.
Bagi Bapenda Ciamis, pelayanan jemput bola merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga :Habib Luthfi Hadiri Kirab Merah Putih Panjalu, Persatuan Jadi Pesan Utama
Selama ini, salah satu kendala utama di sektor PBB-P2 adalah masih adanya masyarakat yang enggan atau menunda pengurusan karena merasa repot harus ke kantor pelayanan.
Dengan mendekatkan layanan, Bapenda berharap tingkat kepatuhan semakin tinggi dan masyarakat makin sadar pentingnya pajak daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jalan, jembatan, sekolah, puskesmas semuanya tidak lepas dari kontribusi pajak,” tegas Aep.
Keberhasilan Desa Sukanagara dalam melunasi PBB lebih cepat sekaligus memanfaatkan layanan jemput bola, menurut Aep, bisa menjadi model pelayanan terpadu di masa mendatang.
Bapenda berencana memperluas program ini ke desa-desa lain di Kabupaten Ciamis secara bergilir.
“Harapan kami, layanan ini tidak hanya menyelesaikan urusan administrasi, tapi juga menjadi sarana edukasi pajak. Dengan begitu, kesadaran masyarakat akan pajak semakin tinggi,” ungkapnya.
Program jemput bola ini dianggap sangat membantu masyarakat pedesaan. Banyak warga Desa Sukanagara mengaku terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kota.
“Kalau harus ke Ciamis kota, lumayan jauh dan makan biaya. Dengan adanya pelayanan langsung di desa, urusan lebih cepat selesai,” kata salah seorang warga yang datang mengurus mutasi PBB karena adanya pembagian warisan.
Ia mengatakan, selain efisiensi biaya dan waktu, pelayanan ini juga memberi kesempatan bagi warga untuk berkonsultasi langsung dengan petugas pajak.
“Kita di sini bisa menanyakan langsung detail terkait prosedur, syarat dokumen, hingga penjelasan teknis yang sering kali membingungkan bila hanya membaca lewat brosur atau informasi daring,” tandasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)




















































