Sinergi Pemkot Banjar dan Baznas, Rumah Warga Karangpanimbal Segera Diperbaiki. Foto/Hermanto PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Upaya penanganan rumah tidak layak huni kembali dilakukan di Kota Banjar.

Kali ini, Pemerintah Kelurahan Karangpanimbal bersama Baznas, Dinas Sosial, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggagas rehabilitasi rumah milik Dede Abdul (47), warga Lingkungan Parungsari Blok Katapang, RT 03 RW 01, Kecamatan Purwaharja.

Langkah awal dilakukan melalui survei langsung ke lokasi pada Senin (13/4/2026).

Tim gabungan turun untuk memastikan kondisi bangunan yang dilaporkan sudah rusak parah, bahkan sebagian strukturnya ambruk akibat diterjang angin.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam peninjauan tersebut, di antaranya Kepala Bagian Kesra Kota Banjar, Kepala Bidang Sosial, perwakilan Baznas, Lurah Karangpanimbal bersama jajaran, serta Ketua RW setempat.

Kehadiran mereka bertujuan memastikan proses penilaian berjalan tepat dan sesuai kebutuhan di lapangan. Dari hasil peninjauan, diketahui Dede Abdul tinggal seorang diri dan masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Meski demikian, pihak keluarga masih berada di sekitar lokasi sehingga diharapkan dapat memberikan dukungan sosial.

Baca Juga : Rayakan HUT ke-14, RSU Banjar Patroman Siapkan Khitanan Massal Tanpa Biaya

Lurah Karangpanimbal, Purnamasari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah dengan keluarga terkait penanganan rumah tersebut.

Hasilnya, bangunan lama yang sudah tidak layak akan dibongkar dan diganti dengan hunian sederhana.

“Kesepakatannya, rumah lama akan dibongkar dan dibangun kembali menjadi satu kamar berukuran sekitar 3 x 3 meter,” jelasnya.

Untuk kebutuhan sanitasi, nantinya penghuni akan memanfaatkan fasilitas kamar mandi umum yang berada tidak jauh dari lokasi.

Selain itu, pihak kelurahan juga akan berkoordinasi dengan Puskesmas Purwaharja 1 guna memastikan kondisi kesehatan Dede Abdul mendapat penanganan yang memadai.

“Kami akan segera berkomunikasi dengan puskesmas agar yang bersangkutan mendapatkan perhatian medis yang sesuai,” tambah Purnamasari.

Di sisi lain, Kepala Bagian Kesra Kota Banjar, H. Agus Mulyana, menegaskan bahwa proses pengajuan bantuan akan dipercepat. Proposal bantuan disebut langsung diajukan ke Baznas agar realisasi pembangunan bisa segera dilakukan.

“Proposal hari ini langsung kami serahkan ke Baznas supaya bantuan bisa segera turun dan warga dapat menempati rumah yang lebih layak,” ujarnya.

Melalui kerja sama lintas instansi ini, pemerintah berharap penanganan masalah sosial, khususnya rumah tidak layak huni, dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Hermanto/PasundanNews.com)