BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di kalangan remaja, Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM resmi dibentuk dan si SK kan, Minggu (30/8/2020).
Forum tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat No 180/Kep. 1341-Disdik/2018. Dengan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM.
Ketua FPSH HAM Jabar, Nandi menjelaskan, Forum ini memang baru dikenal oleh pelajar, institiusi pemerintah atau non pemerintah maupun masyarakat. Namun, forum ini terus konsisten membuat karya dan inovasi terbaik guna meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar.
“Adanya forum ini untuk meningkatkan kesadaran Hukum dan HAM, terutama di kalangan pelajar, sehingga terwujud penegakan, perlindungan, kemajuan, dan pemenuhan hukum dan HAM di daerah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Menurutnya, berbagai cara telah dilakukan oleh forum ini, mulai dari memanfaatkan teknologi masa kini, media sosial, maupun aksi nyata yang dilakukan di lapangan.
Bahkan, lanjut dia, di masa pandemi Covid-19 ini juga Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM turut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mulai dari penyemprotan disinfektan hingga campaign di media sosial.
“Hukum dan HAM dalam forum ini, paradigmanya tidak hanya konstitusi baku, juga impelementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, pembahasan hukum dan HAM dikemas dalam arti yang luas,” tuturnya.
Nandi mengungkapkan, satu hal yang selalu digaung-gaungkan oleh salah satu pembina forum ini, yakni karakter. Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM selain bertujuan untuk orang lain, juga terbentuknya karakter pada setiap anggota dalam forum ini. Dengan karakter juga membuat forum ini menjadi lebih maju dan berkembang.
“Sekitar 2 tahun terbentuk di tingkat provinsi, forum ini telah menggelar berbagai kegiatan, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Berbagai pihak, baik kalangan pejabat pemerintah, guru, maupun masyarakat juga turut mengapresiasi keberadaan dan pergerakan forum ini,” ungkapnya.
Dalam eksistensi dilapangan, kata Nandi, forum ini membuat banyak pihak menyoroti. Ada yang menyebut forum ini didanai oleh pemerintah, ada yang menyebut forum ini mengadakan kegiatan yang super keren dan kreatif karena memiliki anggaran yang banyak, dan pernyataan-pernyataan lainnya.
“Memang Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Provinsi mendapat bantuan dana dari Pemda Jabar ,tetapi teman-teman dilapangan sama sekali belum menerima. Setiap kegiatan selalu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Ibadah (APBI) yang keluar dari saku anggota forum ini,” katanya.
Nandi menambahkan, sempat forum ini mengajukan anggaran kepada pemerintah untuk tahun mendatang. Rencananya akan dianggarkan, namun setelah melihat anggaran sementara ternyata belum juga.
“Forum ini sangat berharap adanya supot anggaran kegiatan. Bukan karena ingin uang semata, tetapi sebagai motivasi membuat karya-karya baru untuk Jawa Barat dan Indonesia. Anggaran juga sebagai bukti dukungan dari pemerintah terhadap forum ini,” pungkasnya. (Redaksi/Pasundannews.com)
Artikulli paraprakDani Rohandi Pimpin Karang Taruna Desa Kertamulya Periode 2020-2025
Artikulli tjetërKoperasi Berkah Berlian Mandiri Dari Perumahan Bukit Berlian Untuk Kesejahteraan Bersama