PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil meringkus 26 pelaku curas dan curanmor selama periode 1-20 Januari. Bahkan sempat ada salah seorang pelaku yang ditembak kakinya oleh anggota Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur
karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan petugas Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap 26 kasus curas dan curanmor dalam kurun 20 hari terakhir, selama periode 1-20 Januari. Dari 26 pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 36 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

“Ada satu orang pelaku yang kami tembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” ucap Juang di Mapolres Cianjur, Selasa (21/01/2020).

Dijelaskannya , modus yang dilakukan pelaku terbilang masih klasik, yakni dengan merusak kunci menggunakan leter T. Sasarannya, kendaraan yang tengah di parkir di pusat perbelanjaan dan tempat parkir serta di garasi rumah.

“Barang bukti yang kami amankan juga ada 12 buah kunci leter T, termasuk sejumlah senjata tajam seperti golok dan samurai,” kata Juang

Menurutnya, dari 26 pelaku itu berbeda-beda komplotan, sebanyak 6 orang di antaranya tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa. Untuk target lokasi kejahatannya menyebar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Jaringan pelaku tak hanya berada di Cianjur, tapi juga komplotan dari jaringan Sukabumi dan Bogor, Lampung, serta Jakarta. Rata-rata, kendaraan hasil pencurian ini mereka jual ke luar kota,” ungkap Juang.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramadhany menegaskan akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang terindikasi membawa senjata tajam maupun senjata api. Pasalnya, mereka bisa saja akan mengancam keselamatan petugas.

“Kami tak akan tolerir. Bila perlu, tembak mati. Termasuk bagi residivis, wajib kita melakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya

Diakuinya wilayah hukum Polres Cianjur merupakan jalur perlintasan. Kondisi itu perlu diantisipasi karena tidak menutup kemungkinan para pelaku curanmor ataupun curas dan curat merupakan jaringan komplotan dari luar daerah.

“Kami akan terus memberantas terhadap segala bentuk tindak kejahatan untuk menjaga kondusivitas wilayah Cianjur,” tandasnya. (Pasundannews/Fhn)

Artikulli paraprakEnam Balon Kades Palasari Cianjur Rampungkan Tes Akademik
Artikulli tjetërTolak Hasil Mukab KADIN Garut, Tim Agus Alfaz Akan Tempuh Jalur Hukum