Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman meninjau Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Selasa (16/4/2024). Foto/Yogi Prayoga.Biro Adpim Jabar

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Sekda (Sekretaris Daerah) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman sekaligus Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menegaskan tak ada lagi pungli (pungutan liar).

Sebagaimana ia sampaikan saat mengecek langsung ke seluruh area masjid pasca kejadian pungutan liar beberapa hari lalu.

“Saya ditugaskan Pak Pj Gubernur Jabar untuk cross check kondisi Masjid Raya Al Jabbar yang tempo hari terjadi pungutan liar. Tadi saya keliling semua area luar untuk memeriksa apa yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujar Herman di Kota Bandung, pada Selasa (16/4/2024).

Usai peninjauan, Herman bersama pihak terkait langsung melakukan rapat untuk mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar.

Ia mengatakan, evaluasi tersebut ada yang sifatnya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Untuk jangka pendek, Herman memastikan mulai Senin 15 April 2024 kemarin, tak ada lagi pungutan liar di area parkir, penjualan kantong keresek secara paksa, dan pungutan lebih untuk membayar transportasi odong-odong.

“Untuk jangka pendek kami pastikan mula kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir dan area penitipan alas kaki karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong,” tegasnya.

“Jadi tiga area itu sudah kami antisipasi tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi,” tambah Herman.

Mengenai area parkir rencananya akan dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika.

Herman menyebut pihaknya sudah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab atas pengelolaan dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup karena berpotensi melakukan pungutan liar.

“Untuk area parkir seperti kita ketahui dikerjasamakan dengan Primkopti Kartika. Kita sudah ingatkan pihak itu untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup ke sini, yang kemudian melakukan pungutan liar,” katanya.

Ia memastikan jika pungutan liar terjadi lagi, pihaknya tak segan akan melaporkan kepada kepolisian.

“Sudah kami bina dan ingatkan agar yang bersangkutan tidak melakukannya lagi. Kalau nanti ketahuan lagi kami akan laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Herman menambahkan, untuk evaluasi pengelolaan jangka menengah kini tengah disiapkan dengan tujuan agar jemaah maupun pengunjung bisa nyaman, aman, dan tenang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar.

Sementara untuk jangka panjang akan ada evaluasi menyeluruh termasuk kelembagaan.

Ia menuturkan, perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak parsial.

“Jangka panjangnya kami akan evaluasi, termasuk terkait kelembagaan karena perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif, menyeluruh, dan tidak bisa parsial. Tentu perlu waktu, tapi prioritas kami jangka pendek adalah masyarakat aman, nyaman, tidak ada pungli, itu saja dulu,” tandasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKontroversi Qatar vs Timnas U-23 Indonesia, Ini Kata Pelatih
Artikulli tjetërTekad Alex Rins, Mendulang kembali Kesuksesan di MotoGP Amerika 2024