Plt. Kepala Disdukcapil Ciamis, Ir. Tini Iastiniwati, MP. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 17.978 warga pemilih pemula untuk Pemilu 2024 di Ciamis belum melakukan perekamanan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Tini Lastiniwati kepada PasundanNews.com, Senin (6/3/2024).

Tini menyebutkan, ribuan warga yang belum rekam E-KTP tersebut umumnya merupakan pemula yang masih duduk di bangku sekolah setingkat SMA dan SMK atau sederajat.

“Mereka umumnya masih masih sekolah tingkat SMA dan SMK/sederajat dan tersebar se Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Tini menambahkan, untuk jumlah wajib KTP sesuai data Disdukcapil Ciamis sebanyak 961.351 orang. Sedangkan yang sudah perekaman sebanyak 943.373 orang.

“Data itu sesuai dengan catatan data yadng ada pada Disdukcapil Ciamis. Sedangkan untuk jumlah penduduk Kabupaten Ciamis sebanyak 1.267.878 jiwa,” ungkapnya.

Baca Juga : Disdukcapil Ciamis Gelar Sosialisasi Adminduk bersama Pemdes di Cihaubeuti

Upaya Jemput Bola Disdukcapil Ciamis Lakukan Perekaman KTP ke Sekolah

Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 dan meningkatkan partisipasi pemilih upaya perekaman e-KTP terus digencarkan Disdukcapil Ciamis

Terutama bagi para pemilih pemula yang notabennya para pelajar tingkat SMA dan SMK atau sederajat.

“Upaya ini terus kita lakukan dengan mendatagi langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP,” katanya.

Tini menjelaskan bahwa pihaknya memprioritaskan pemilih pemula agar partisipasi pemilih Kabupaten Ciamis bisa meningkat.

“Agar meningkatkan partisipasi pemilih kami lakukan perekaman dengan jemput bola ke sekolah-sekolah,” terangnya.

Setiap giliran sekolah yang didatangi, pihaknya memprioritaskan siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk perekaman.

Hal tersebut ungkapnya, sebagai salah satu upaya untuk memudahkan ketika nanti ada tahapan pemutakhiran data pemilih tetap.

“Yang prioritaskan wajib KTP antara umur 17 tahun, untuk pemula wajib rekam pas tanggal kelahirannya, angka tersebut penghitungan sampai 14 Februari 2024. Bisa saja yang belum rekam itu belum capai umur 17 tahun,” paparnya.

Tini melanjutkan, peran pemilih pemula dan muda sendiri tentunya akan berpengaruh besar pada kesuksesan pemilu 2024.

Karena itu, pemilih pemula dan muda yang ingin menggunakan hak pilih memiliki kecenderungan terus berpartisipasi dalam pemilu berikutnya.

“Terutama pada tingkat partisipasi masyarakat dalam mensuksekan pemilu dan akan berlanjut nanti pada pemilu berikutnya,” ungkapnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakAbuya Mama Ghufron Akan Gelar Haul Nusantara Jumat Depan
Artikulli tjetërAdakan Audiensi ke Pemda, Eks Karyawan KSP Serambi Dana Tuntut Atensi Bupati Ciamis