BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD Ciamis secara resmi menyetujui Raperda mengenai perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galuh Ciamis menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis (Perseroda).

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (29/12/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana dan dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ciamis terhadap Raperda Perseroda BPR Galuh Ciamis, yang selanjutnya diikuti dengan pendapat akhir Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Ciamis, khususnya Bapemperda serta seluruh fraksi, atas komitmen, kerja keras, dan sinergi yang terbangun selama proses pembahasan Raperda.

“Alhamdulillah, hari ini Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur Perumda BPR Galuh Ciamis menjadi Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis telah disetujui,” ungkap Herdiat.

Baca Juga :Open Turnamen 234 SC Ciamis Jadi Magnet Pebiliar Jawa Barat, 128 Atlet Bersaing Rebut Gelar Juara

Herdiat menegaskan, transformasi BPR Galuh menjadi Perseroda diharapkan mampu memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, kompetitif, serta responsif terhadap dinamika dan tantangan perekonomian daerah.

Perseroda BPR Galuh diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh.

Herdiat menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah pengajuan permohonan nomor register Peraturan Daerah kepada Gubernur, sebagaimana diatur dalam Pasal 101 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Menutup sambutannya, Bupati kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah.

Ia memastikan seluruh masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan.

“Seluruh kebijakan yang kita rancang bermuara pada satu tujuan utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis serta mewujudkan Galuh Nanjeur, Ciamis Mandiri dan Berkelanjutan,” tutupnya.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)