Foto/Istimewa

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Ribuan guru di Jawa Barat tuntut formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Untuk diketahui, sebanyak 3.972 guru yang telah lolos passing grade di Jabar belum mendapatkan penempatan.

Terutama tugas atau formasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran pemerintah dan terlalu banyaknya peminat mata pelajaran tertentu.

Sekelompok guru yang menamakan diri sebagai Guru Lolos Passing Grade (GLPG) PPPK 2021 ini pun mendatangi Gedung Sate.

Kemudian beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmadja, di ruang kerjanya, Senin (1/8/2022).

Ketua GLPG PPPK 2021, Endri Lesmana, mengatakan pihaknya datang untuk meminta kejelasan kuota dan payung hukum.

Serta jaminan bagi 10.397 guru di Jabar untuk diangkat sepenuhnya menjadi ASN PPPK 2022/2023.

“Kami ingin memastikan apakah seluruh guru dari 10.397 yang sudah lulus passing grade ini dapat diakomodir tahun ini dan tahun depan atau tidak. Mengingat tahun depan itu akan ada penghapusan honorer,” kata Endri di Gedung Sate, Kota Bandung, melansir Tribun Jabar.

Khawatir atas Penghapusan Honorer

Endri mengatakan para guru yang lolos passing grade dan belum mendapat formasi ini khawatir jika penghapusan honorer itu bukan berarti pengangkatan menjadi ASN.

Namun, sebaliknya malah menjadi pemberhentian tugas secara massal.

“Alhamdulilah hasil tadi kami dan teman-teman yang lain dapat kooperatif dan dapat beraudiensi secara akal sehat dengan pemangku kebijakan, yaitu Bapak Sekda Jabar dan alhamdulillah segala hal yang menjadi poin penting dan permasalahan saya dapat komitmen untuk dapat diakomodir,” katanya.

Ia mengatakan, dari 10.397 guru tersebut, sebanyak 6,425 guru si antaranya sudah mendapatkan formasi dan sudah bertugas sebagai PPPK.

Namun, masih ada 3.972 guru lainnya yang belum bisa bertugas sebagai PPPK karena belum mendapat formasi di sekolah yang dituju.

“Mohon kiranya segera memberikan kepastian status kami supaya GLPG PPPK 2021 segera mendapatkan penempatan dan kami bisa mendidik generasi bangsa lebih fokus dan tenang,” ungkapnya.

Guru di Garut Belum Mendapat Formasi

Berkaitan dengan ini, seorang guru asal SMK Al Hikmah Garut, Aas Nurosiah, mengatakan ia sampai saat ini belum mendapat formasi sebagai guru Bahasa Inggris di sekolah yang ditujunya, yakni SMK 3 Cikampek.

Karenanya, ia masih mengajar di sekolah lamanya.

“Ternyata yang mendaftar ke SMK 3 Cikampek itu memang banyak. Dan sampai saat ini saya belum bisa mengajar di sana sebagai ASN. Kami harap agar kami para guru bisa segera ditempatkan di formasi yang dituju,” katanya.

Tanggalan Sekda Jabar

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmadja, mengatakan 3.972 guru yang menumpuk belum mendapat formasi ini disebabkan dua hal.

Pertama, karena perbedaan latar belakang pendidikan para guru ini dengan mata pelajaran yang diminati. Kedua karena keterbatasan anggaran.

“Ada penumpukan di salah satu mata pelajaran dan ini adalah mata pelajaran prakarya. Saya bertanya lagi kenapa terjadi seperti itu, rupanya memang mereka banyak yang background-nya sebetulnya bukan itu, lalu terpaksa untuk mengajar di kebutuhan mata pelajaran itu,” terangnya.

Misalnya, katanya, yang bersangkutan adalah guru yang memiliki background biologi selama ini mengajar biologi.

Tetapi karena ada lowongan untuk PPPK prakarya, akhirnya dia pindah ke prakarya.

Alasan kedua, katanya, adalah ketersediaan anggaran. Artinya bahwa Pemprov Jabar harus duduk bersama-sama dengan pemerintah pusat menyelesaikan masalah anggaran ini.

“Nah jadi kita sampai dengan Agustus ini khususnya untuk memetakan kembali dari 3.900-an sebetulnya ada di mana,” ungkapnya.

Setiawan melanjutkan, ini menjadi salah satu persoalan yang akan didiskusikan dengan pemerintah pusat.

“Semoga ada penyelesaiannya ini bisa lebih efektif lebih kalau lebih clear pemetaannya,” tutup Setiawan.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBulan Kemerdekaan, Kapan Bendera Merah Putih Dipasang? Berikut Aturan Pemasangannya
Artikulli tjetërPesona Kota Kuala Kencana Papua, Berikut 5 Fakta Menariknya