Kantor Inspektorat Kabupaten Ciamis. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis menargetkan kembali menghadirkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Inspektorat Ciamis pun tengah melaksanakan review laporan keuangan perangkat daerah serta badan layanan umum daerah atau BLUD tahun anggaran 2022.

Sekretaris Inspektorat Ciamis, H Dody Nardyanto mengatakan, kegiatan review tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 4 tahun 2018.

“Salah satunya peraturan tersebut, tentang pelaksanaan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual,” kata Dody kepada PasundanNews.com, Jum’at (24/2/2023)

Dody menjelaskan, basis akrual atau accrual basis yaitu sebuah teknik pencatatan akuntansi, yang pencatatannya lakukan saat terjadinya transaksi walaupun kas belum diterima.

Kegiatan review ini kata Dody, bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas laporan keuangan yang disajikan.

Hal itu berdasarkan Sistem Pengendalian Internal (SIP) yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Baca Juga : Awal Tahun 2023, Inspektorat Ciamis Gencar Adakan Sosialisasi dan Asistensi LHKASN

Keabsahan Informasi dalam LPKD

Doddy menyebutkan, review LKPD mencakup atas laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan operasional.

Selanjutnya laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan perubahan saldo anggaran lebih serta catatan atas laporan keuangan (LK).

Untuk meyakinkan keabsahan informasi dalam LKPD tutur Doddy, Inspektorat harus lakukan review terlebih dahulu sebelum sampaikan ke BPK untuk diaudit.

“Review LKPD berbasis akrual dapat memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan telah disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai dengan SAP,” jelasnya.

Dody megungkapkan, pihaknya pun optimis, Kabupaten Ciamis kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD tahun anggaran 2022.

“Jika review sudah selesai, akan segera kami serahkan ke BPK pada pertengahan Maret 2023 ini,” ungkapnya.

Doddy juga meminta kerjasamanya dari seluruh OPD untuk memastikan penyusunan dokumen LK sesuai dengan peraturan yang telah pemerintah tentukan.

Kepada jajaran OPD, Ia juga meminta agar selalu berkoordinasi apabila menemukan masalah teknis selama rangkaian pemeriksaan reguler BPK.

“Sesuai arahan Pak Bupati, mari berlomba untuk menghadirkan manfaat positif bagi masyarakat. Semoga Ciamis kembali mendapat predikat opini WTP untuk LKPD tahun 2022,” ucapnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakGrand Final Duta Baca 2023, 4 Peserta Terbaik Ciamis Akan Maju di Tingkat Jabar
Artikulli tjetërBangga! Anak KPM PKH di Purwadadi Terpilih Jadi Duta Baca Kabupaten Ciamis Tahun 2023