BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Jawa Barat menilai agenda reformasi Polri yang kembali digulirkan pemerintah pusat belum menunjukkan arah perubahan yang mendasar.
Alih-alih memperkuat supremasi sipil sebagaimana amanat konstitusi, langkah tersebut dinilai masih bersifat seremonial dan sarat kepentingan politik jangka pendek, sehingga gagal menyentuh akar persoalan institusional Polri.
Bayu Hidayatullah, perwakilan koalisi, menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada jargon atau pembentukan tim serta komisi ad hoc yang berulang kali dibuat tanpa menghasilkan transformasi nyata.
“Pola semacam ini hanya menghadirkan ilusi reformasi, tanpa membongkar persoalan struktural, kultur kekerasan, dan penyalahgunaan kewenangan yang masih melekat dalam tubuh kepolisian,” tegas Bayu.
Menurutnya, jalur konstitusional dan legislasi menjadi kunci utama. Pemerintah bersama DPR harus meninjau ulang kerangka hukum kepolisian, termasuk melakukan revisi terhadap UU Polri.
Hal ini penting untuk menegaskan posisi Polri sebagai institusi sipil yang tunduk pada kontrol demokratis. Tanpa langkah legislatif, reformasi Polri hanya akan menjadi “gimmick politik” yang mengulang kegagalan masa lalu.
Koalisi juga menyoroti lemahnya akuntabilitas internal dan eksternal Polri.
Baca Juga :Ramai Soal Isu Bubarkan DPR, Ini Pandangan Agun Gunandjar Sudarsa
Mekanisme pengawasan, baik oleh Kompolnas maupun lembaga pengawas independen, masih dinilai simbolik dan tidak efektif menindak pelanggaran etik maupun tindak pidana oleh aparat.
“Reformasi sejati harus menghadirkan mekanisme pengawasan yang kuat, independen, serta dapat diakses publik,” lanjut Bayu.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sipil menjadi syarat mutlak agar reformasi tidak disandera oleh kepentingan elit politik maupun birokrasi kepolisian.
Partisipasi masyarakat, akademisi, dan organisasi mahasiswa di Jawa Barat merupakan bentuk pengawalan nyata agar reformasi tidak berhenti sebatas slogan.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Jawa Barat menuntut pemerintah untuk:
Menghentikan praktik pembentukan tim atau komisi reformasi Polri yang tidak memiliki mandat substantif.
Menjalankan reformasi melalui revisi UU Polri serta memastikan supremasi sipil atas institusi kepolisian.
Memperkuat mekanisme pengawasan independen agar Polri benar-benar tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Melibatkan masyarakat sipil secara penuh dalam setiap proses reformasi sektor keamanan.
“Tanpa langkah-langkah mendasar tersebut, agenda reformasi Polri hanya akan menjadi omon-omon politik yang jauh dari semangat demokrasi dan amanat UUD 1945,” tandas Bayu.
(Ilham Hidayat/PasundanNews.com)




















































