PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Ratusan Ketua RT dan RW se-Cianjur yang tergabung dalam Forum RWRT Cianjur, berkomitmen untuk melawan berbagai prilaku korupsi. Hal ini dinyatakan dengan deklarasi anti korupsi, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12) di Alun-alun Sindang Barang Cianjur.

Ketua Forum RWRT Kabupaten Cianjur H. Daseng Hakimi menegaskan korupsi adalah musuh bersama, dan Kabupaten Cianjur harus terbebas dari korupsi untuk dapat bersaing dan maju. Dirinya menilai salah satu yang menyebabkan kemunduran selama ini adalah prilaku koruptif di semua jenjang pelayanan.

“Jika Cianjur ingin bergerak lebih cepat dalam pembangunan di segala bidang, maka harus berani melawan korupsi,” papar Daseng.

Diakui Daseng, selain persoalan korupsi, hal lain yang dianggap menjadi persoalan mendasar di Cianjur adalah adalah luas wilayah dan jumlah penduduknya yang terlalu besar.  Bahkan dinilainya Cianjur merupakan salah satu yang terbesar di Jawa Barat, bahkan di Indonesia.

“Jadi sudah sepatutnya Cianjur bagian selatan, diberi ruang untuk menjadi Daerah Otonomi Baru,” tuturnya.

Menurutnya, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) diyakini menjadi satu-satunya solusi, agar pelayanan dan distribusinya bisa lebih dirasakan secara lebih cepat dan merata oleh masyarakat. Terutama yang berada di pelosok dan wilayah perbatasan kabupaten, yang selama ini masih butuh perhatian bersama.

“Kami melihat ada kesamaan persepsi mengenai hal ini dengan Pak Haji Herman, pasalnya selama ini beliau telah ikut menyuarakan pemekaran. Makanya, kami pengurus Forum RW dan RT Kecamatan se-wilayah 4 dan 5 mendaulat Pak Herman menjadi Bapak Pemekaran Cianjur Selatan,” ungkap Daseng.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengatakan, kesadaran anti korupsi memang harus terus digalakan, agar menjadi budaya masyarakat. Hal ini harus dimulai dari lingkungan terkecil,  karena itu peran keluarga, RT dan RW menjadi sangat penting.

“Saya mengapresiasi dukungan dari Forum RWRT pada gerakan anti korupsi. Tindakan korupsi harus dilaksanakan di lingkungan terkecil yakni keluarga,” Ujarnya.

Mengenai pemekaran Cianjur Selatan, Herman mengatakan Pemkab Cianjur sejak jauh hari sudah mendukung adanya pemekaran wilayah selatan Cianjur. Pasalnya wilayah tersebut sudah layak untuk berdiri sendiri agar memudahkan pembangunan dan meratakan segala program.

“Tidak hanya eksekutif tapi legislatif juga sudah sepakat mendukung pemekaran, karena itu masuk dalam revisi RPJMD dan sudah sesuai RPJMD Provinsi, semoga aspirasi tersebut bisa didengar oleh pusat,” pungkasnya. (Pasundannews/Fhn)

Artikulli paraprakEdutech, Wujud Pendidikan Berbasis Digital
Artikulli tjetërSosialisasi 4 Pilar: Gus Fadil Gandeng Ulama dan Guru Ngaji untuk Menjaga Indonesia