Foto/Dok. PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021 lebih di prioritaskan pada pemulihan dan penguatan ekonomi.

Hal itu disampaikan Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya saat memberikan penjelasan pada rapat paripurna di Aula Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (13/10/2020).

Herdiat mengatakan, Rancangan KUA – PPAS ini berpedoman pada RKPD Kabupaten Ciamis yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 49 Tahun 2020.

“Maka dari itu kami mengusung tema; Peningkatan Upaya Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Sistem Kesehatan Masyarakat untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi serta Masyarakat yang Sehat dan Sejahtera,” kata Herdiat.

Tema tersebut lanjut Herdiat, memiliki makna bahwa pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2021 diarahkan untuk peningkatan upaya pemulihan ekonomi dan penguatan sistem kesehatan masyarakat dengan menguatkan modal sosial masyarakat dengan prinsip keadilan, pemerataan, berkelanjutan dan integratif.

“Maka dari itu, untuk mencapai tujuan tersebut ada sembilan prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2021,” lanjutnya.

Kesembilan prioritas tersebut yakni, peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan, peningkatan akses dan layanan kesehatan, pemulihan sektor pertanian, peningkatan pembangunan infrastruktur.

Selanjutnya, peningkatan kemandirian desa, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, peningkatan pengarusutamaan gender serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis inovasi.

‘Selain itu, prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2021 juga diarahkan untuk pencapaian prioritas kepala daerah yang merupakan program unggulan Bupati dan Wakil bupati sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024,” katanya.

Herdiat menambahkan, prediksi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,3 Triliyun. Terdiri dari PAD sebesar Rp 253,175 Milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,082 Triliyun.

“Prediksi pendapatan ini belum mengakomodir bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, karena masih menunggu proses pembahasan anggaran di tingkat provinsi” Ucapnya.

Sementara itu, fraksi – fraksi DPRD Ciamis menyampaikan persetujuannya dengan Rancangan KUA – PPAS yang dijelaskan Bupati Ciamis. Karena telah sejalan dengan kebijakan umum anggaran.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Pj Sekda, Asisten Daerah dan unsur Forkopimda. Sementara seluruh kepala OPD mengikuti rapat melalui Media Virtual di kantornya masing-masing. (Hendry/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakUEFA Nations League 2020, Spanyol Tumbang di Markas Ukraina Skor Tipis 0-1
Artikulli tjetërRatusan Personil Batalyon Infantri 754 Ikuti Pelatihan Raider