Poto/Istimewa
BANDUNG, PASUNDANNEWS – PT Pos Indonesia (Persero) terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya adalah dengan menjalin sinergi dengan beberapa instansi baik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kantor Imigrasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Salah satu lembaga seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggandeng Pos Indonesia untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional di masa pandemik. Dengan mengakses website yang disediakan oleh Korlantas Polri nantinya masyarakat dapat melakukan segala tahapan yang harus dilakukan untuk pembuatan SIM Internasional dari rumah. Selanjutnya SIM Internasional tersebut dapat diantar langsung ke rumah melalui Pos Indonesia.
Selanjutnya, Pos Indonesia pun menjalin sinergi bersama Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi saat ini masih membatasi pelayanan dimasa pandemi. Oleh karena itu Kantor Imigrasi bersama Pos Indonesia menawarkan solusi dan kemudahan dalam pelayanan pembuatan serta pergantian paspor dengan cara mengirimkan paspor melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Tidak hanya itu, Pos Indonesia menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam hal pembayaran denda tilang, biaya perkara dan pengiriman barang bukti. Pelanggar lalu lintas tinggal mendatangi Kantor Pos terdekat dan membayar denda tilang, biaya perkara serta biaya pengiriman setelah perkaranya putus. Pihak Kantor Pos akan mengantarkan STNK, SIM dan dokumen lainnya ke rumah pelanggar lalu lintas.
Mengingat kemajuan teknologi saat ini, kedepannya pembayaran tilang dapat dibayarkan di seluruh Kantor Pos di Indonesia dengan layanan Pospay. Kedepan Aplikasi Pos Giro Mobile dapat dikembangkan sebagai opsi pembayaran tilang dengan platform aplikasi mobile.
“Segala bentuk kerjasama tersebut dilaksanakan untuk mendukung program Pemerintah dalam menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai BUMN.  Pos Indonesia akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat ditengah masa pandemi seperti ini.” Ujar Ihwan Sutardiyanta selaku Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), pada kamis (13/8/2020).

(Jo/Pasundannews)

.
Artikulli paraprakPemkab Ciamis Upayakan Pembuatan Izin Legalitas Produk UKM Secepat dan Semurah Mungkin
Artikulli tjetërDongkrak Ekonomi Industri Pariwisata, BPPD Ciamis Jalin Kerja Sama dengan Dekranasda