87 orang remaja yang terjaring razia gabungan pada Minggu (4/2/2024) sini hari, mendapatkan sanksi pembinaan fisik di Mapolres Banjar. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan remaja yang digerebek petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP saat pesta miras di salah satu rumah di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Minggu (4/2/2024) dini hari mendapatkan sanksi pembinaan fisik di Mapolres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Aipda Nandi Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan pembinaan, termasuk kegiatan fisik dan penandatanganan pernyataan.

Mereka juga disuruh mencium kaki orang tuanya masing-masing sebagai bentuk efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Menurut Aipda Nandi, pembinaan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para remaja agar tidak mengulangi tindakan melanggar hukum.

“Ini sebagai bentuk tindakan untuk efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya, juga tertuang dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tuanya masing-masing,” ujar Aipda Nandi.

Puluhan remaja tersebut diamankan setelah masyarakat melaporkan adanya gangguan dari gerombolan motor saat kegiatan Jumat Curhat.

Pengguna jalan lain merasa terganggu dengan perilaku mereka, terutama penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan sangat bising.

Aipda Nandi mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan jenis sepeda motor yang digunakan.

Tindakan ini merupakan respons dari curhatan masyarakat, yang merasa terganggu oleh gerombolan motor di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Polres Banjar bersama Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar melakukan patroli gabungan skala besar dan berhasil mengamankan 87 orang remaja di lokasi tersebut.

Diduga, para remaja sedang pesta minuman keras (miras), karena banyak botol miras yang ditemukan petugas di lokasi.

Pengamanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kedisiplinan remaja dan mendorong perhatian lebih dari orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi generasi muda untuk lebih bijak dalam bersosialisasi dan mematuhi norma-norma sosial yang berlaku. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakJurgen Klopp akan Cabut dari Liverpool Akhir Musim
Artikulli tjetërKapolres Banjar Pastikan Tidak Ada Pemotongan Uang Pengamanan TPS di Operasi Mantap Brata Pemilu 2024