Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung mendatangi outlet Holywings Indonesia yang terletak di Jalan Karangsari, Kota Bandung. Foto/Istimewa

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Program promosi yang dilakukan Holywings Indonesia dengan cara membagikan minuman keras gratis mengundang kritik PC GP Ansor Kota Bandung.

Pasalnya, outlet Holywings Indonesia yang terletak di Jalan Karangsari, Kota Bandung, ini dinilai sebagai tindakan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Untuk diketahui, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung tersebut bahkan telah mendatangi Holywings, pada Sabtu (25/6/2022).

Dengan membawa rombongan yang berjumlah sekitar 30 orang, dan dikomandoi oleh Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy.

Grandy menyampaikan, maksud kedatangan mereka untuk mengantarkan surat somasi dari PC GP Ansor Kota Bandung kepada pihak Holywings.

Tuntutan PC GP Ansor Kota Bandung

Dalam surat somasi yang ditandatangani oleh Ketua GP Ansor Kota Bandung Nasrullah Jamaludin dan Sekretarisnya Dery Jamaludin, GP Ansor Kota Bandung menyatakan beberapa hal.

Pertama, GP Ansor menilai bahwa kegiatan promosi dengan mengaitkan minuman beralkohol dengan nama Muhammad adalah sebuah tindakan yang sangat menghina, melecehkan dan menistakan Nabi Muhammad SAW.

Kedua, mereka menilai bahwa upaya promo ini bertujuan untuk merusak akhlak dan masa
depan generasi muda.

Terutama umat Islam yang dalam ajarannya jelas-jelas mengharamkan minuman keras.

Ketiga, GP Ansor Kota Bandung menilai bahwa sampai detik ini belum ada upaya yang tulus
dan serius dari pemilik Holywings untuk meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam.

Atas tindakan Holywings Indonesia yang telah secara jelas menghina, melecehkan dan
menistakan Nabi Muhammad dan umat Islam.

Berdasarkan hal tersebut, secara resmi GP Ansor Kota Bandung menuntut agar pemilik Holywing s Indonesia segera tampil ke publik.

Tentunya untuk meminta maaf atas tindakan penghinaan yang mereka lakukan.

Mendesak Aparat Hukum

Di sisi lain, GP Ansor pun mendesak aparat hukum untuk segera melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut.

Mereka juga menuntut pimpinan manajemen Holywings Outlet Bandung Karangsari untuk melakukan klarifikasi atas keterkaitan dan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Grandy menegaskan bahwa GP Ansor Kota Bandung memberikan waktu 2×24 jam sejak surat somasi diterima untuk Holywings Indonesia agar memenuhi semua tuntutan mereka.

“Apabila dalam waktu 2×24 jam pihak Holywings Indonesia tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut maka kami akan datang kembali ke dengan membawa seluruh kader GP Ansor maupun Banser yang ada di Kota Bandung,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh kader dan PAC GP Ansor serta Satkoryon Banser untuk dapat merapatkan barisan.

“Atas nama PC GP Ansor kami menghimbau dan menginstruksikan kepada seluruh PAC GP
Ansor dan Satkoryon Banser se-Kota Bandung untuk merapatkan barisan,” katanya.

Ia melanjutkan, apabila pihak Holywings tidak dapat memenuhi tuntutan pihaknya akan kembali bergerak bersama.

“Kami akan terus kawal sesuai dengan semboyan kita Ansor Maju Satu Barisan, Seribu Rintangan Patah Semua,” pungkasnya. (Herndri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakHarapkan Rumusan Terbaik, PPDI Ciamis Gelar Rakerkab Tahun 2022
Artikulli tjetërAcara Jalan Sehat di Rancah Berjalan Meriah, Hadiah 5 Unit Sepeda Motor